Tiga Alasan Pemerintah Terapkan Sekolah Tatap Muka

Muhammad Zaenudddin|Katadata
Seorang guru menerangkan mata pelajaran kepada siswa saat kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) perdana dilakukan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Labu 14 Pagi, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin, (30/8/2021).
8/9/2021, 06.00 WIB

Pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas bagi siswa masih menuai pro dan kontra. Meskipun demikian, pemerintah tetap melangsungkan PTM mengingat pembelajaran jarak jauh secara berkepanjangan berisiko berdampak negatif terhadap anak. 

Setidaknya terdapat tiga alasan yang mendasari diberlakukannya sekolah tatap muka. Seperti dikutip dari laman resmi Covid19.go.id, pertama, kebijakan ini bermaksud untuk menghindari ancaman putus sekolah

Pembelajaran jarak jauh yang tak optimal membuat anak terpaksa bekerja dan tidak belajar, terutama demi membantu keuangan keluarga di tengah krisis pandemi corona. Selain itu, apabila proses pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka, banyak orang tua tidak bisa melihat peran sekolah dalam proses belajar mengajar.

Kedua, PTM terbatas diharapkan dapat menghindari penurunan capaian belajar anak. Pembelajaran di kelas menghasilkan pencapaian akademik yang lebih baik dibandingkan dengan pembelajaran dari jarak jauh. 

Terdapat beberapa hal yang memengaruhi output dari pembelajaran jarak jauh, misalnya perbedaan akses, kualitas materi yang didapatkan peserta didik, dan ketimpangan sarana yang dimiliki. Kondisi ini dapat mengakibatkan kesenjangan capaian belajar, terutama bagi anak yang memiliki keterbatasan secara sosial dan ekonomi.

Pertimbangan ketiga, ialah risiko psikososial atau kondisi individu yang mencakup aspek psikis dan sosial pada anak. Risiko ini meliputi peningkatan kekerasan pada anak di rumah, risiko pernikahan dini, eksploitasi anak terutama perempuan, serta kehamilan remaja. Anak juga bisa mengalami perasaan tertekan, karena tidak bermain dan bertemu dengan kawan-kawannya dalam waktu lama.

“Situasi penanganan pandemi terus menunjukkan tren perbaikan, khususnya di Jawa dan Bali. Pemerintah tak ingin menunda lagi untuk mempercepat pembukaan proses PTM terbatas di wilayah yang sudah menerapkan PPKM level 1, 2, dan 3 secara bertahap, tentunya dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan ketat,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Senin (6/9). 

Dengan menerapkan PTM terbatas, artinya disiplin protokol kesehatan (prokes) perlu menjadi komitmen seluruh pihak, termasuk diberikan pengertian kepada para siswa sendiri. Tapi, kenyataan di lapangan menunjukkan, belum semua menerapkan disiplin prokes selama sekolah tatap muka yang berlangsung sekitar sepekan terakhir.

Mengutip pemberitaan Katadata.co.id (6/9), Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menemukan bukti pelanggaran prokes, misalnya siswa masih menongkrong usai sekolah. P2G di daerah juga mendapati, sejumlah murid berkerumun tanpa masker usai kegiatan belajar mengajar, khususnya di Pandeglang, Bekasi, Tasikmalaya, Bukittinggi, Aceh, Ende, dan Bima.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan