Pemerintah Bangun TPA Sampah di Perbatasan Indonesia - Malaysia

ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Sejumlah petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendorong sampah kali Busa yang akan dipindahkan ke alat berat escavator di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/9/2021).
14/9/2021, 08.14 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA Sampah Tanjung Harapan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Anggarannya mencapai Rp 12 miliar.

Nunukan merupakan salah satu kabupaten yang berbatasan langsung dengan Malaysia bagian timur atau Sabah. Pembangunan TPA itu merupakan bagian dari sistem sanitasi tata kota Kabupaten Nunukan, seiring meningkatnya jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dan non struktural. Struktural dengan dengan membangun infrastruktur penanganan sampah. Sedangkan non-struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat.

“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kota dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar. Pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya,” kata Basuki dalam keterangan resmi, Senin (13/9).

Pembangunan TPA Sampah Tanjung Harapan merupakan pengembangan dari yang sudah ada, yang dibangun pada 2012. Pekerjaan fisik mulai dilaksanakan pada Januari (26/1). Per bulan lalu (23/8), pengerjaan mencapai 65,22%.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi