Pemerintah memutuskan memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Jawa- Bali selama dua pekan yakni 21 September hingga 4 Oktober 2021. Saat ini di wilayah Jawa dan Bali sudah tidak ada daerah yang berada di level 4
"Namun evaluasi dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan yang begitu cepat," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (20/9).
Luhut mengatakan kasus Covid-19 di Jawa-Bali telah terkendali. "Saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4, semua di level 3 dan 2," kata dia.
Penurunan kasus tersebut, kata Luhut, merupakan hasil kerja sama seluruh pihak. Dia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada karena potensi kasus kembali meningkat dalam waktu cepat dengan kembalinya pelonggaran aktivitas publik.
Pemerintah tetap akan menjalankan testing, tracing, dan treatment atau 3T dalam penerapan PPKM. Selain itu, penerapan protokol kesehatan juga akan tetap dipastikan kepatuhannya.
Selanjutnya, kombinasi isolasi terpusat dengan identifikasi kasus sejak dini akan dilakukan. Untuk itu, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi akan terus diperbaiki ke depan.
Seiring dengan penurunan kasus Covid-19, pemerintah memutuskan uji coba membuka pusat belanja dan mal untuk anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun seperti di Jakarta, Bandung dan Semarang.
Kapasitas pengunjung mal dan perbelanjaan pada PPKM level dua dan tiga sebesar 50%. "Kewajiban menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan protokol kesehatan ketat dengan kategori kuning dan hijau bisa masuk bioskop," kata Luhut.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan