KAI Turunkan Tarif Tes Antigen di Stasiun Kereta Jadi Rp 45 Ribu

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Calon penumpang mengikuti layanan pemeriksaan tes Antigen di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (3/5/21). PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan perubahan masa berlaku hasil tes bebas COVID-19 PCR dan Antigen serta GeNose C19 untuk persyaratan naik kereta api jarak jauh (KAJJ) yang sebelumnya masa berlaku 3x24 jam sebelum keberangkatan menjadi maksimal 1x24 jam.
23/9/2021, 11.33 WIB

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menurunkan tarif rapid tes antigen di stasiun dari Rp 85 ribu menjadi Rp 45 ribu. Harga baru ini akan berlaku pada Jumat (24/9) di 64 stasiun yang menyelenggarakan tes Covid-19 tersebut.

Fasilitas ini disiapkan bagi pelanggan yang memerlukan persyaratan naik kereta api jarak jauh. Sedangkan tes dilakukan bekerja sama dengan PT Indofarma (Persero) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).

“Penyesuaian tarif merupakan salah satu peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Kamis (23/9).

Adapun daftar stasiun yang melayani antigen adalah Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Karawang, Cikampek, Bandung, Kiaracondong, Cimahi, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Prujakan, Jatibarang, Brebes, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, dan Cepu.

Selain itu ada pula stasiun Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Kebumen, Gombong, Sidareja, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Purwosari, Klaten, Wates, Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Nganjuk, Surabaya Gubeng, Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Lamongan, Jember, Ketapang, banyuwangi, Rogojampi, Probolinggo, dan Kalisetail.

Harga antigen lebih murah juga berlaku di stasiun Medan, Kisaran, Tanjungbalai, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Prabumulih, Muara Enim, Tebing Tinggi, Tanjungkarang, Martapura, Kotabumi, dan Baturaja.

Joni mengatakan penumpang perlu memiliki tiket atau kode booking kereta jarak jauh yang telah lunas. Selain itu ia menyampaikan lebih dari satu juta penumpang menggunakan tes ini sejak Desember 2020 lalu. "Sejak dibuka pada 21 Desember, KAI telah melayani 1.043.582 peserta tes antigen,” ujarnya.

Selain tes antigen, syarat lain naik kereta adalah wajib menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama. Bagi mereka yang memiliki penyakit komorbid wajib membawa surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum bisa menerima vaksin.

Tak hanya itu, KAI meminta pelanggan dalam kondisi sehat, tak menderita flu, pilek, batuk, suhu tak melebihi 37,3 derajat celsius ketika menaiki kereta. Selain itu, penumpang juga wajib memakai masker medis atau kain tiga lapis.

Meski demikian mereka yang berusia di bawah 12 tahun untuk sementara masih belum melakukan perjalanan dengan KA. Joni mengatakan jika ketentuan ini dilanggar, maka penumpang tak boleh melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan.

“KAI mendukung upaya pemerintah melakukan screening Covid-19 pada moda kereta api,” katanya.

Pemerintah pada awal bulan ini telah menurunkan batas atas harga rapid tes antigen menjadi Rp 99 ribu untuk Jawa Bali dan Rp 109 ribu untuk luar Jawa Bali. Hal tersebut dilakukan setelah mengevaluasi harga tes Covid-19 yang ditetapkan tahun lalu itu.

Kementerian Kesehatan beralasan, penyesuaian harga dilakukan seiring turunnya harga komponen tes antigen. Beberapa di antaranya adalah harga reagen, biaya jasa, hingga administrasi.