Kemendikbud Masih Periksa Kebenaran Data Klaster Covid-19 Saat PTM

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Seniman Aku Badut Indonesia (ABI) membagikan masker kepada siswa di SDN 03 Citayam, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (6/9/2021).
Penulis: Rizky Alika
24/9/2021, 20.51 WIB

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengklarifikasi terkait data yang menyebutkan 1.299 sekolah menjadi klaster penularan Covid-19 saat pembelajaran tatap muka (PTM). Data tersebut juga menyebutkan 15.655 siswa dan 7.285 guru positif Covid-19.

"(Data) belum diverifikasi, sehingga masih ditemukan kesalahan," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Jumeri dalam keterangan yang diterima Katadata.co.id, Jumat (24/9).

Kesalahan yang ia maksud misalnya input data yang dilakukan satuan pendidikan, seperti laporan jumlah guru dan siswa positif Covid-19 lebih besar daripada jumlah total guru dan siswa pada satuan pendidikan tersebut.

Untuk itu, Kemendikbudristek sedang mengembangkan sistem pelaporan yang memudahkan verifikasi data. Ini dilakukan dengan menggandeng Kementerian Kesehatan untuk mengujicoba sistem pendataan baru dengan aplikasi PeduliLindungi. "(Kerja sama ini) karenakan keterbatasan akurasi data laporan dari satuan pendidikan," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Jumeri juga menyampaikan data terkait 2,8% satuan pendidikan itu bukanlah data klaster Covid-19. Namun, angka tersebut merupakan data satuan pendidikan yang melaporkan adanya warga sekolah yang pernah tertular Covid-19.

"Sehingga, lebih dari 97% satuan pendidikan tidak memiliki warga sekolah yang pernah tertular Covid-19. Jadi belum tentu klaster," katanya. "Lagipula, angka 2,8% itu merupakan laporan akumulasi selama 14 bulan terakhir, sejak Juli 2020."

Jumeri juga menegaskan bahwa belum tentu penularan Covid-19 terjadi di satuan pendidikan. Sebab, data tersebut didapatkan dari laporan 46.500 satuan pendidikan yang mengisi survei dari Kemendikbud Ristek. "Satuan pendidikan tersebut ada yang sudah melaksanakan PTM Terbatas dan ada juga yang belum," kata Jumeri.

Sebagaimana diketahui, data Kemendikbudristek melaporkan ribuan sekolah menjadi klaster Covid-19. Sejumlah pakar dan epidemiolog pun mempertanyakan penerapan PTM.

Selain itu, pemerintah daerah juga membantah data Kemendikbudristek. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan tidak ada temuan kasus positif Covid-19 pada saat PTM.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia pun Dwi mengatakan perlu berhati-hati menggunakan istilah klaster. "Definisi klaster adalah ada minimal dua kasus dan terbukti secara epidemiologi penularannya terjadi di sekolah," ujarnya.

Reporter: Rizky Alika