Jadi Tersangka Kasus Suap, Kekayaan Azis Syamsuddin Rp 100 Miliar

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti seusai melakukan penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Penulis: Desy Setyowati
25/9/2021, 14.27 WIB

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AZ) baru saja diumumkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Total kekayaan Azis Rp 100,3 miliar.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman ELHKPN KPK, Azis terakhir melaporkan kekayaan pada 22 April untuk pelaporan tahun 2020 dengan jabatan sebagai wakil ketua DPR.

Azis memiliki tujuh tanah dan bangunan senilai Rp 89,5 miliar, yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bandar Lampung.

Ia juga mempunyai enam kendaraan bermotor senilai Rp 3,5 miliar. Ini terdiri dari motor Harley Davidson, motor Honda Beat, mobil Toyota Kijang Innova, mobil Toyota Alphard, dan dua mobil Toyota Land Cruiser.

Azis tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 274,75 juta. Selain itu, ada harta kas dan setara kas Rp 7,05 miliar.

KPK mengumumkan Azis sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Halaman:
Reporter: Antara