Presiden Joko Widodo menganggarkan Rp 510,79 miliar untuk pembangunan ibu kota negara (IKN) sekaligus menjadikannya proyek strategis nasional pada tahun 2022.
Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 yang resmi ditandatangani Presiden. Perpres tersebut berlaku pada saat diundangkan, yaitu pada 9 September 2021. Alokasi anggaran hingga setengah triliun rupiah ini akan digunakan untuk mengembangkan wilayah demi menjamin pemerataan.
"Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 memuat arah kebijakan nasional 1 tahun yang merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian kebijakan, pendanaan, kerangka regulasi, dan kelembagaan, serta kerangka evaluasi dan pengendalian, dalam melaksanakan pembanggunan nasional yang berkesinambungan," demikian tertulis dalam Perpres, seperti dikutip pada Jumat (24/9).
Jokowi terus melanjutkan pembahasan ibu kota baru di Kalimantan Timur. Presiden mengatakan pengembangan ibu kota baru akan dilakukan dalam kurun waktu 15-20 tahun ke depan. Selain itu, pemerintah terus membahas payung hukum pemindahan ibu kota.
Guna mendukung prioritas nasional itu, pemerintah memerlukan sejumlah aturan. Regulasi itu meliputi Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Negara tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) Pusat Pemerintahan Kawasan Strategis Nasional (KSN) Ibu Kota Negara (IKN).
Kemudian, Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Negara tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) Pusat Ekonomi Kawasan Strategis Nasional (KSN) Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, pemerintah juga memerlukan Rancangan Undang-Undang tentang perkotaan untuk mendukung major project pembangunan ibu kota negara.
Sebelumnya, Jokowi juga sempat meninjau pembuatan sodetan calon ibu kota baru negara di Kalimantan Timur pada Selasa (24/8). Sodetan akses tersebut berlokasi di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda KM 14 yang dilewati Presiden dalam perjalanan dari Kota Samarinda.
Presiden beralasan kedatangannya untuk meninjau detail kesiapan ibu kota baru. Dia juga telah berdiskusi dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono terkait pembangunan sarana transportasi seperti bandara dan pelabuhan di sekitar pusat pemerintahan RI itu.
Selain itu perpindahan ibu kota negara masih dalam rencana meski saat ini Indonesia masih dilanda pandemi. "Artinya, agenda ibu kota baru ini tetap dalam rencana (pemerintah)," kata Jokowi.
Dengan adanya pemindahan ibu kota negara, fokus pembangunan infrastruktur diharapkan mampu beralih dari Jawa ke Kalimantan Timur dan wilayah-wilayah di sekitarnya. Hal tersebut diharapkan dapat menstimulus investasi, sehingga kawasan industri di luar Jawa ikut berkembang.
Berdasarkan kajian Bappenas pada Juni 2019, pemindahan IKN akan membuat arus perdagangan turut berubah dari Jawa ke luar Jawa. Bappenas memperkirakan lebih dari 50% wilayah Indonesia akan merasakan peningkatan arus perdagangan jika IKN dipindah.
Alhasil, kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dari wilayah-wilayah non-Jawa juga bakal meningkat seiring pemindahan IKN. Menurut Bappenas, peningkatan kontribusi wilayah-wilayah non-Jawa akan punya andil terhadap perekonomian nasional sebesar 0,1%.