Jokowi Minta Jembatan Sei Alalak di Kalimantan Selatan Segera Dibuka

ANTARA FOTO/Biro Pers dan Media Setpres/Handout/wsj.
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan pers tentang perkembangan terkini pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/8/2021). Presiden Joko Widodo memutuskan tetap memperpanjang kebijakan PPKM hingga 6 September 2021 meskipun perkembangan kasus COVID-19 semakin menunjukan tren penurunan. ANTARA FOTO/Biro Pers dan Media Setpres/Handout/wsj.
Penulis: Lavinda
26/9/2021, 13.04 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Jembatan Sei Alalak di Kalimantan Selatan segera dibuka. Permintaan ini berawal dari desakan warga Kalimantan Selatan agar dapat terhubung dengan Kalimantan Tengah.

Jembatan yang berada di Kalimantan Selatan ini menghubungkan Kota Banjarmasin dengan Kabupaten Barito Kuala menuju Kalimantan Tengah. Kawasan ini terkenal dengan lalu lintas yang macet, terutama setelah Jalan Lingkar Utara yang kondisinya rusak parah pasca-diterjang banjir.

“Benar, Bapak Presiden (Jokowi) meminta agar Jembatan Alalak ini segera dibuka. Kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” ujar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono seperti dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Minggu (26/9).

Heru mengatakan, pembukaan jembatan tersebut dapat dilakukan dengan uji coba operasional secara terbatas hingga pelaksanaan peresmian.

“Jenis kendaraan yang diizinkan hanya untuk roda dua dan mobil penumpang,” kata Heru.

Seluruh proses pembangunan Jembatan Sei Alalak telah selesai pada Jumat (24/9). Jembatan ini dibangun untuk menggantikan Jembatan Kayu Tangi I yang telah berusia sekitar 30 tahun. Penyelesaian infrastruktur ini dianggap akan memberikan manfaat besar bagi perekonomian masyarakat.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan akhir kondisi jembatan. Hasilnya, jembatan siap dibuka sesuai arahan Jokowi.

Menurut Basuki, kementerian akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan terkait uji coba operasional terbatas ini.

"Selain itu, juga untuk melakukan pengawalan dan pengamanan,” kata Basuki.

Basuki mengimbau masyarakat mentaati aturan lalu lintas. Selain itu, ia pun meminta agar kendaraan roda dua dan mobil penumpang tidak parkir atau berhenti di atas jembatan. Basuki juga meminta masyarakat untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di area jembatan.

“Kami khawatir karena jembatan baru, masyarakat ingin berhenti untuk melihat jembatan atau berfoto. Mohon untuk kepentingan bersama kita tertib dan mentaati aturan lalu lintas,” ujar Basuki.