Pemprov DKI Jakarta Tunda Pelaksanaan PTM di 1.509 Sekolah Pekan Ini
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) yang sedianya dilakukan awal pekan ini, Senin (27/9), di 1.509 sekolah. Padahal persiapan telah dilakukan dan diyakini dapat berlangsung dengan baik.
Dari 1.509 sekolah, 610 di antaranya telah melakukan uji coba sekolah tatap muka terbatas sejak 30 Agustus 2021. Sebanyak 899 merupakan sekolah yang baru akan melaksanakan uji coba.
“Penundaan selama sepekan mulai Senin. Dengan demikian uji coba PTM bakal dilanjutkan 4 Oktober 2021,” kata Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta, seperti dikutip dari Antara pada Selasa (28/9).
Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan Taga Radja Gah mengakatan bahwa penundaan tersebut lantaran adanya Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Asesmen ini dilakukan pada 27-30 September dan fokus pada jenjang sekolah menengah atas (SMA). Meski demikian Dinas Pendidikan memutuskan untuk menunda PTM untuk jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah pertama (SMP).
ANBK ini juga akan menghadirkan perwakilan siswa ke sekolah untuk melakukan asesmen atau penilaian menggunakan lab komputer, sehingga dikhawatirkan terjadi kerumunan. Simak databoks berikut:
Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana membenarkan bahwa PTM itu batal dilaksanakan awal pekan ini ini karena 899 sekolah baru yang akan ditambahkan pada 610 sekolah pelaksana PTM terbatas, masih dalam tahap penilaian.
Penilaian tersebut untuk memverifikasi apakah protokol kesehatan (prokes) di sekolah-sekolah tersebut siap atau tidak apabila menggelar PTM terbatas. Karena itu, sekarang disiapkan agar sekolah-sekolah bersiap-siap dan dinyatakan lolos untuk buka sekolah PTM terbatas.
Apabila ratusan sekolah tersebut dinyatakan lolos verifikasi, maka PTM terbatas tahap II dijadwalkan pada 4 Oktober. Namun jika ditemukan pelanggaran prokes, maka sekolah itu akan dicoret dan tidak bisa mengadakan PTM terbatas. Setelah itu jika dalam pelaksanaan PTM ada temuan kasus Covid-19 maka sekolah ditutup kembali.
Keputusan penambahan 899 sekolah pelaksana PTM tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan PTM Terbatas Tahap II Pada Masa PPKM.
Berdasarkan penilaian Dinas Pendidikan, sejumlah sekolah dinyatakan tidak lolos sehingga terjadi penundaan untuk seluruh sekolah. Beberapa sekolah di wilayah kerja Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I, misalnya, tidak lolos asesmen untuk syarat menggelar PTM terbatas tahap dua.
Menurut Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I Aroman, beberapa sekolah tidak lolos saat dilakukan asesmen karena berbagai alasan. “Salah satunya ketidakhadiran guru saat mengikuti pelatihan,” ujarnya.
Pelatihan tersebut mensyaratkan minimal tujuh orang guru hadir dari tiap sekolah agar sekolah bisa melakukan PTM. Dari 226 sekolah yang semula mengikuti penilaian, hanya 71 sekolah yang diperbolehkan mengikuti PTM tahap dua mulai awal Oktober 2021. Sisanya akan diikutsertakan pada PTM selanjutnya, yakni tahap tiga.
Dari sisi situasi dan kondisi wabah virus corona, PTM di Ibu Kota berlangsung kondusif. Dari 610 sekolah yang diikutkan dalam uji coba PTM tahap pertama hanya ditemukan kasus positif Covid-19 di enam sekolah, bukan klaster.
Sedangkan di satu sekolah ditemukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Temuan di tujuh sekolah itu telah ditindaklanjuti dengan menghentikan sementara PTM selama tiga hari. Selama sekolah ditutup dilakukan penyemprotan disinfektan.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan