Ramai Isu Tiga Periode, Jubir: Jokowi Tak Akan Khianati Konstitusi

Youtube/Setneg
Presiden Joko Widodo menyebut amandemen Undang-Undang Dasar 1945 merupakan wewenang MPR meski tidak setuju dengan masa jabatan presiden hingga tiga periode.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
28/9/2021, 20.08 WIB

Isu penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode terus terdengar meskipun Presiden Joko Widodo menyatakan menolak. Juru Bicara Presiden Jokowi Fadjroel Rachman pun memastikan Jokowi tidak akan mengkhianati konstitusi.

"Tidak mungkin Presiden Joko Widodo mengkhianati konstitusi maupun mengkhianati reformasi," kata Fadjroel kepada wartawan, Selasa (28/9).

Fadjroel memastikan, Jokowi merupakan anak dari reformasi. Ia sudah menjabat sebagai wali kota sebanyak dua periode, satu periode sebagai gubernur, dan dua periode sebagai presiden.

Namun, menurut dia, Jokowi menyebut amandemen Undang-Undang Dasar 1945 merupakan wewenang MPR. Sebagai informasi, penambahan masa jabatan presiden memerlukan perubahan konstitusi.

Jokowi pun, menurut Fadjroel, sudah menyampaikan bahwa tidak setuju dengan penambahan masa jabatan presiden. Hal ini, menurut dia, bahkan sudah disampaikan sebanyak tiga kali, yaitu pada pertemuan dengan wartawan pada 2019, 2021, dan dalam pertemuan dengan pimpinan redaksi media massa pada pertengahan September lalu.

"Jadi, wacana tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden itu sudah dibantah secara langsung oleh Presiden Joko Widodo," ujar dia.

Meski begitu, Jokowi tidak akan menghalangi perdebatan terkait penambahan masa jabatan presiden. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pikirannya secara tertulis dan tidak tertulis.

"Perdebatan di wilayah publik untuk meyakinkan bahwa demokrasi memang berjalan di Indonesia," katanya.

Jokowi dan MPR dinilai menjadi elemen kunci yang bisa menyudahi polemik penambahan masa jabatan presiden hingga tiga periode. Founder lembaga survei Kedai Kopi Hendri Satrio mengatakan, selain Presiden dan MPR, peran media massa, masyarakat sipil dan mahasiswa serta ibu rumah tangga juga penting dalam persoalan ini.

“Pertama, Pak Jokowinya sendiri dan kedua MPR. Kalau dua ini enggak mau, ya enggak akan terjadi,” ujar Hendri, dalam webinar bertajuk ‘Ngotot 3 periode presiden Guinea digulingkan’, Rabu (15/9).

Belajar dari kasus penggulingan kekuasaan Presiden Guinea Alpha Conde, menurut dia, keinginan menjabat hingga tiga periode bermula dari popularitas. Presiden Conde yang merasa popularitasnya tinggi akhirnya mengubah konstitusi.

Dalam konteks Indonesia, wacana presiden tiga periode sangat bergantung pada kesiapan sistem pendukung. Dia menyebut survei yang dilakukan oleh Kedai Kopi menunjukkan bahwa tingkat kenyamanan Jokowi saat ini masih berada di atas 60%. Ini bisa menjadi salah satu faktor penggoda untuk menggulirkan wacana presiden tiga periode.

Kendati demikian, Hendri menegaskan hal tersebut tidak akan terjadi jika Presiden tidak menghendaki. Walaupun harus dipaksakan dan kemudian terjadi tiga periode, Hendri menganggap hal ini tidak bisa diberlakukan saat masa pemerintahan Jokowi agar tidak dianggap memanfaatkan kekuasaan untuk memperlama masa jabatan.

Reporter: Rizky Alika