Imigrasi Alami Gangguan Sistem, Layanan Paspor - Visa Tak Bisa Diakses
Masyarakat yang ingin mengakses layanan online imigrasi tak bisa mengurus fasilitas tersebut sejak Kamis (7/10). Ini lantaran Direktur Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sedang mengalami gangguan sejak kemarin.
Gangguan tersebut masih terjadi hingga Jumat (8/10) pagi. Bahkan masih belum diketahui kapan layanan imigrasi akan pulih.
“Betul (masih gangguan),” kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara kepada Katadata.co.id, Jumat (8/10).
Laman visa-online.imigrasi.go.id hingga berita ini ditulis juga masih belum bisa dibuka. hingga Meski demikian Arya belum menjelaskan apa penyebab gangguan sistem ini.
Katadata.co.id memperoleh informasi awal atas gangguan ini dari seorang pebisnis yang mengeluhkan selama dua hari tak dapat membuat visa. Gangguan ini membuatnya khawatir tak dapat mendapatkan visa sesuai jadwal yang diharapkan.
Ditjen Keimigrasian menjelaskan bahwa gangguan yang terjadi berdampak kepada seluruh fitur layanan mereka seperti paspor, visa, dan izin tinggal. Mereka juga meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan tersebut.
“Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi kami melalui live chat di www.imigrasi.go.id,” demikian tertulis dalam Instagram mereka.
Gangguan imigrasi ini terjadi hanya beberapa hari jelang pembukaan lagi kedatangan internasional. Bahkan pemerintah memberi sinyal untuk memangkas lagi waktu karantina bagi penumpang internasional dari 8 hari menjadi 5 hari.
"Tadi dibahas mengenai periode karantina, dengan situasi seperti ini akan dirapatkan dan posisinya (akan) menjadi 5 hari," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/10).
Jokowi dalam rapat juga meminta pembukaan pintu masuk di area kepulauan, seperti Bali dan Kepulauan Riau (Kepri). "Kepri yang levelnya sudah turun, diminta untuk dipersiapkan bisa dibuka," ujar Airlangga.