Kerajaan Arab Saudi segera membuka jalur resmi kedatangan jamaah umrah asal Indonesia. Biro travel pun sudah mulai menyiapkan sejumlah paket untuk menarik calon jamaah.
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) mengapresiasi dan menyambut baik lampu hijau yang diberikan pemerintah Arab Saudi atas izin ibadah umrah.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah atas lobi-lobi yang dilakukan. Kami sangat senang mendengar nota diplomatik yang di sampaikan Menlu beberapa hari lalu, walaupun masih baru lampu hijau, belum tahap eksekusi,” kata Wakil Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani Budi Firmansyah kepada Katadata, Selasa (12/10).
Budi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan paket-paket untuk akomodasi para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Mereka juga akan mensosialisasikan beberapa kebijakan baru baik dari sisi hotel seperti aturan satu kamar harus diisi dua orang dan transportasi yang hanya diizinkan untuk diisi setengah dari kapasitas.
Ada tiga kriteria jamaah yang akan menjadi prioritas untuk diberangkatkan nantinya, yakni jamaah yang tertunda saat penutupan 27 Februari 2020.
Kemudian, jamaah yang keberangkatannya tertunda saat periode umrah new normal awal 2021, dan jamaah pendaftar baru.
“Dari ketiga kriteria jamaah tersebut, wajib diberangkatkan oleh PPIU sesuai dengan kesiapan jamaah. Baik dari sisi vaksin maupun kesiapan finansial, karena tentu dengan bedanya regulasi akan berbeda juga biaya penyelenggaraannya,” ujar dia.
Jika jamaah umrah asal Indonesia yang sebelumnya mendapat vaksin Sinovac harus divaksin tambahan, ia berharap nantinya sertifikat atau bukti vaksin booster tersebut terbaca dalam sistem yang terintegrasi dengan pemvisaan.
Sementara terkait karantina, pihaknya menyarankan agar jamaah yang sudah kembali ke Indonesia tidak menjalani karantina di hotel ataupun asrama haji.
Pasalnya, itu akan menambah biaya yang dikeluarkan oleh para jamaah.
“Jamaah bisa dikarantina di rumah masing-masing di bawah pengawasan petugas Puskesmas yang terdekat dengan lingkungan rumah masing-masing,” katanya.
Pada awal Januari, Kementerian Agama telah menetapkan besaran biaya referensi umrah saat pandemi Covid-19 yakni sebesar Rp26 juta.
Biaya ini bisa berbeda tergantung dari layanan dan fasilitas masing-masing biro travel.
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah Republik Indonesia dan Indbond (Asphurindo) K.H Hafidz Taftazani juga menyatakan pihaknya siap untuk memberangkatkan kembali calon jamaah umrah yang sudah tertunda keberangkatannya sejak tahun lalu.
“Kami siap berangkat. Begitu sudah pasti dibuka, kita siap,” kata Hafidz.
Jumlah calon jamaah yang sudah terdaftar dan siap berangkat sudah berkurang karena beberapa faktor.
Di antaranya mengundurkan diri dan ada yang sudah meninggal dunia. Jumlah calon jamaah umrah tahun lalu sekitar 65 ribu orang.
Terkait karantina, Hafidz mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengurangi biaya yang dikeluarkan oleh calon jamaah haji karena lamanya durasi karantina.
“Kalau harus di hotel bintang 3 kan biayanya mahal, kalau di pondok gede boleh menggunakan wisma. Ini yang masih jadi pembicaraan,” ujar dia.
Persyaratan karantina tidak hanya menambah ongkos tapi juga membuat kegiatan tidak efektif.
"Misal di sana kena lima hari di sini tujuh hari. Kan berat, 12 hari dipakai tidur-tiduran saja,"ujarnya.
Untuk menyelesaikan segala persoalan terkait umrah, staf khusus wakil presiden akan mengadakan focus discussion group bersama seluruh pemangku kepentingan umrah pada 21 Oktober.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Arab Saudi soal pengaturan pelaksanaan umrah bagi jamaah asal Indonesia.
Menurutnya, komite khusus di Saudi kini sedang bekerja untuk meminimalisir hambatan bagi para jamaah.
“Mereka mempertimbangkan untuk menetapkan masa peride karantina 5 hari bagi jamaah yang tidak memenuhi standar kesehatan,” ujarnya, Sabtu (9/10).
Retno melanjutkan baik pihak Indonesia maupun Arab Saudi sedang mematangkan link teknis pengaturan umrah. Ia menegaskan akan menindaklanjuti kabar tersebut. Di dalam negeri Kemenlu juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan.