Wudhu atau wudu secara bahasa berarti bersih dan indah. Adapun secara syariat artianya membersihkan seluruh anggota tubuh dari kepala hingga ujung kaki untuk membersihkan hadas kecil.
Sebagai syarat sah terlaksananya ibadah shalat, berwudhu tidak boleh diremehkan atau dipandang sebelah mata. Ada rukun wajib wudhu yang perlu diketahui. Bila wudhu tidak sah maka akan berpengaruh pada salat yang berpotensi tidak diterima oleh Allah SWT.
Pentingnya wudhu juga dijelaskan dalam Al Qur'an dalam Surat Al-Maidah ayat 6 yang artinya:
" Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur."
Selain syarat yang tercantum dalam Al Qur'an, Nabi Muhammad SAW juga bersabda yang diriwayatkan oleh Muslim:
"Tidaklah sholat itu diterima apabila tanpa wudhu".
Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Ahmad Abu Daud dan Ibnu Majah, Rasulullah SAW juga bersabda:
"Tidak ada sholat bagi orang yang tidak punya wudhu"
Syarat dan Rukun Wajib Wudhu
Mengutip buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap karya Moh Rifai, dituliskan ada enam syarat wajib yang harus dilakukan agar wudhu menjadi sah:
1. Niat wudhu
Menurut Madzhab Syafi'i hukum niat ada dua, wajib dan sunah. Niat yang hukumnya wajib dilafadzkan bersamaan saat membasuh wajah. Sementara itu, niat yang hukumnya sunah adalah yang dilafadzkan sebelum wudhu dimulai. Sehingga Anda bisa memilih untuk melafadzkan di lisan atau hanya secara batin.
2. Membasuh wajah
Bagian wajah yang dibasuh meliputi tempat tumbuhnya rambut sampai batas ujung kedua rahang bawah. Sementara untuk lebarnya antara kedua telinga. Dapat dipahami bahwa yang dimaksud wajah di sini secara keseluruhan, termasuk alis, bulu mata, jambang dan semua yang ada di sekitar wajah.
3. Membasuh kedua tangan hingga siku
Selanjutnya membasuh kedua tangan beserta siku. Membasuh dilakukan dengan berurutan dari bagian kanan dilanjutkan bagian kiri.
4. Mengusap sebagian kepala
Sebagian kepala yang dimaksudkan adalah bagian depan rambut hingga atas. Untuk perempuan cukup mengusap bagian kepala saja tidak sampai ujung rambut.
5. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki
Bagian kaki yang dibasuh mulai dari telapak kaki hingga mata kaki. Sementara itu untuk bagian betis hingga lutut tidak wajib hukumnya.
6. Tertib
Tertib adalah melakukan rukun wudhu secara berurutan, artinya mendahulukan mana yang harus dahulu, dan mengakhirkan mana yang harus diakhirkan.
Bacaan Niat hingga Setelah Berwudhu
1. Berniat Sebelum Wudhu
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul wudhuu-a liraf'll hadatsil ashghari fardhal lilaahi ta'aalaa
Artinya: "Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadast kecil fardu karena Allah".
2. Membasuh Kedua Telapak Tangan
اللَّهُمَّ احْفَظْ يَدِيْ مِنْ مَعَاصِيْكَ كُلِّهَا
Allâhumma ihfadh yadi min ma'âshîka kullahâ
Artinya: "Ya Allah, jagalah kedua tanganku dari semua perbuatan maksiat.
3. Berkumur
اللَّهُمَّ أَعِنِّيْ عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ اللَّهُمَّ اسْقِنِي مِنْ حَوْضِ نَبِيِّكَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَأْسًا لَا أَظْمَأُ بَعْدَهُ أَبَدًا
Allâhumma a'inni 'alâ dzikrika wa syukrika, Allâhumma asqini min haudli nabiyyika shallallâhu 'alaihi wa sallam ka'san lâ adzma'a ba'dahu Abadan