Kominfo: Realisasi Insentif PEN Sudah 96 Persen

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2021). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga (RKP K/L) Kemkominfo Tahun 2022.
Penulis: Annissa Mutia
23/10/2021, 19.55 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate, mengumumkan bahwa pemerintah telah merealisasikan insentif usaha Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan capaian 96% untuk membantu dunia usaha menghadapi pandemi Covid-19.

Dia mengatakan Program PEN mencatatkan capaian positif dalam realisasi insentif usaha yang sudah mencapai Rp 60,31 triliun per 15 Oktober 2021, setara 96% dari pagu sebesar Rp 62,83 triliun.

“Pembatasan kegiatan dan pandemi, kita ketahui, menimbulkan tekanan pada sosial ekonomi bagi masyarakat. Para pelaku usaha banyak yang berkurang pendapatannya bahkan terpaksa mengalami kebangkrutan. Insentif usaha ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan membantu masyarakat khususnya di dunia usaha,” kata Johnny seperti dilansir Antara, Sabtu (23/10).

Selain melalui insentif usaha, dalam mempercepat pemulihan ekonomi, pemerintah juga memberikan relaksasi dari sisi perpajakan untuk memberikan ruang bagi perusahaan menghadapi tantangan di tengah pandemi.

Johnny merinci, ragam insentif yang telah diberikan pemerintah berikut realisasinya, antara lain pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) yang telah dimanfaatkan 81.890 pemberi kerja, insentif PPh final UMKM DTP yang sudah digunakan 124.209 UMKM, pembebasan PPh Pasal 22 impor yang telah dimanfaatkan 9.490 wajib pajak, insentif bea masuk DTP, pengurangan angsuran PPh Pasal 2 yang dimanfaatkan 57.529 wajib pajak, dan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat telah dimanfaatkan 2.419 wajib pajak.

Insentif lainnya, yakni penurunan tarif PPh badan diakses seluruh wajib pajak dan PPN atas sewa unit di mal ditanggung pemerintah.


Guna mendorong konsumsi kelas menengah terdapat insentif lainnya, yakni pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) DTP untuk kendaraan bermotor (mobil) dan PPN DTP untuk rumah. Insentif PPN DTP rumah telah dimanfaatkan 768 penjual, sedangkan PPnBM DTP mobil oleh 6 penjual.

“Dengan membaiknya situasi Covid-19 di tanah air dan peningkatan kegiatan masyarakat, diharapkan daya beli daya masyarakat meningkat dan dunia usaha dapat segera bangkit. Pemerintah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, terus berkomitmen memperjuangkan pemulihan ekonomi nasional. Tentu saja, dengan tetap mempertahankan prioritas pada perlindungan kesehatan," jelas Menkominfo.

Secara umum, per 15 Oktober 2021, realisasi anggaran penanganan Covid-19 dan PEN telah mencapai Rp 428,21 triliun atau 57,5 persen dari pagu Rp 744,77 triliun.