Pemerintah terus mendorong percepatan penggunaan kincir air karya anak bangsa untuk sektor perikanan. Inovasi kincir air tersebut salah satunya dihadirkan BUMN PT Boma Bisma Indra (BBI) dan PT Om Hwahaha (Futata) yang merupakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Keduanya merupakan manufaktur dan bekerja sama dengan Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS) sebagai pihak yang melakukan pemodelan dan riset untuk kincir air karya anak bangsa tersebut.
Kincir air buatan PT BBI, PT Omhwahaha, dan PPNS ini sudah menjalani beberapa tahapan mulai dari pembahasan kerja sama, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), serta pembuatan dan pengujian purwarupa pada April 2021.
Pengujian purwarupa dilakukan di Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Situbondo di Instalasi Pasuruan selama enam bulan.
Hasil dari pengujian tersebut dinilai baik, seperti kestabilan kincir air ketika beroperasi dengan indikator adanya suara motor yang lebih halus, jangkauan aliran lebih jauh, jangkauan area lebih luas dan DO (Dissolved Oxygen) serta saturasi oksigen kincir ini lebih baik.
Selain itu, ketinggian air pada kincir air baru juga lebih tinggi daripada kincir eksisting yang masih impor.
Direktur PT Omhwahaha Sutrisno mengatakan, bahwa purwarupa kincir air buatan mereka sudah diujicobakan dan berjalan dengan baik. Uji coba dilakukan selama satu siklus atau enam bulan.
"Hasilnya, kincir air kami dapat bertahan dari karat dan berfungsi baik," kata Sutrisno, dalam siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Selasa (9/11).
Produk kincir air tersebut menggunakan bahan dasar yang lebih tahan terhadap karat dibandingkan bahan yang digunakan kincir air impor.
Rata-rata kincir air impor ini berasal dari Taiwan, Cina, dan India.
Untuk buatan karya anak bangsa memiliki spesifikasi motor penggerak 0,8 ampere yang hemat listrik, dimensi 1775 x 1630 x 960 millimeter, kedalaman 8 centimeter.
Spesifikasi tersebut menghasilkan oksigen lebih banyak dan arus yang lebih kuat, serta pipa kotak yang berbahan stainless.
Kualitas dari kincir air ini juga didukung olehBalai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Situbondo. Dia mengungkapkan bahwa sebagai pengguna kincir air, kualitas dari kincir air sangat baik dan bisa digunakan.
Hanya saja, isu perawatan mesin perlu konsisten untuk dijaga.
"Hal yang paling penting adalah terkait perawatan dari kincir air, yang juga perlu disiapkan dari pihak manufaktur," kata perwakilan BPBAP Agus Suriawan.
Sebagai bagian dari uji coba dan evaluasi berkala kincir air karya anak bangsa, terdapat dua kincir air yang digunakan di tambak tersebut.
Asisten Deputi (Asdep) Hilirisasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Amalyos Chan mengatakan, pemerintah siap mendukung adanya proses industri kincir angin mulai dari pengembangan hingga produksi massal.
“Kincir air ini terus kita dorong industrinya agar bisa kita produksi dalam negeri," kata Amalyos dalam keterangan resminya, Selasa (9/11).
Proses Sertifikasi TKDN dan SNI Kincir Air Buatan PT BBI, PT Omhwahaha, dan PPNS
Dalam pembuatan sebuah produk, maka diperlukan sertifikat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dan standar nasional Indonesia (SNI).
Oleh karena itu, sertifikat TKDN ini sudah dalam proses dan akan dikeluarkan sertifikatnya pada 12 November mendatang.
Setelah sertifikasi TKDN selesai, maka selanjutnya adalah melakukan sertifikasi SNI.
Dengan adanya kedua sertifikasi ini, mampu menjadikan sebuah produk terstandarisasi dan teruji kualitasnya.
Selain adanya standarisasi, produk kincir air ini didorong untuk dimasukkan dalam e-katalog.
Melalui e-katalog, para konsumen atau pengguna kincir air bisa memastikan adanya produk yang ditawarkan sudah sesuai standar yang dibutuhkan oleh pihak terkait.
PPNS selaku pihak yang bekerja sama dalam melakukan pemodelan dan riset terkait inovasi kincir air ini, juga mendukung penuh dan siap memberikan berbagai inovasi lainnya untuk kincir air dalam negeri ini.
"Intinya kami selalu mendorong apapun karya anak bangsa, supaya kita bisa lebih mandiri dan mampu bersaing di pasar sendiri," ujar perwakilan PPNS, M. Agnis Mustaghfirin.