Polemik Hibah Ratusan Juta Seret Nama Wagub dan Politisi DKI Jakarta

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/POOL/foc.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membaca sumpah saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/4/2020). Ahmad Riza Patria resmi menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta seusai dilantik Presiden Joko Widodo.
19/11/2021, 21.20 WIB

Nama politisi di lingkungan Provinsi DKI Jakarta terseret polemik dana hibah. Mereka diduga terafiliasi pada hibah senilai ratusan juta rupiah dari Dinas Sosial.

Salah satu yang terseret adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria. Dana hibah pemprov Jakarta bakal mengalir ke yayasan milik keluarga Riza. Ayah Riza, KH Amidhan Shabery, terdaftar sebagai Ketua Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) sebagai penerima hibah ratusan juta tahun depan.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2022, PKP akan menerima menerima hibah sebesar Rp 486 juta.  

Riza tak membantah bahwa PKP akan menerima hibah. Dia mengatakan, awalnya yayasan tersebut didirikan oleh Gubernur DKI Ali Sadikin pada 1976 sebagai sarana pendidikan agama Islam.

"Sesuai dengan keinginan yayasan ingin menyiapkan pesantren bagi santri, yatim piatu dan dhuafa," kata Riza di Jakarta, Jumat (19/11) dikutip dari Antara.

Dia juga menjelaskan bahwa dana hibah tersebut telah disiapkan sejak Ali Sadikin hingga Basuki Tjahaja Purnama untuk membangun hingga penataan madrasah. Saat ini anggaran diberikan untuk operasional harian santri di Yayasan.

“Cuma untuk makan. Satu kali makan Rp 10 ribu dikali tiga, dikali 30 hari sebulan, dikali 6 bulan, dikali 90 orang, jadinya Rp 486 juta,” kata Riza.

Nama lainnya adalah Bunda Pintar Indonesia (BPI) yang menerima hibah Rp 900 juta. Dari sejumlah pemberitaan, lembaga non profit ini diduga terafiliasi dengan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani.

Putri Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan diberitakan sempat menjadi pembina di Yayasan tersebut. Meski demikian pihak BPI mengatakan Zita tak lagi menjabat usai mencalonkan diri sebagai anggota dewan 2019 lalu.

Reporter: Antara