5 Contoh Surat Kuasa Khusus serta Dasar Hukum dan Penjelasannya

Unsplash/Scott Graham
Ilustrasi pembuatan surat kuasa khusus
Editor: Safrezi
24/11/2021, 11.09 WIB

Dasar hukum surat kuasa khusus tercantum dalam Pasal 1795 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer). Pemberian kuasa dapat dilakukan secara khusus, yaitu hanya mengenai satu kepentingan tertentu atau lebih, atau secara umum, meliputi segala kepentingan pemberi kuasa.

Menurut buku Panduan Lengkap Membuat Surat-surat Kuasa, kuasa khusus merupakan suatu pemberian kuasa untuk melakukan perbuatan hukum tertentu yang disebutkan secara tegas.

Contoh penggunaan surat kuasa khusus adalah dalam hal memindahtangankan atau mengalihkan barang, meletakkan hak tanggungan atas barang, untuk membuat suatu perdamaian, atau melakukan tindakan lain yang hanya dapat dilakukan oleh seorang pemilik.

Dalam hal surat kuasa khusus, terdapat hak retensi dan hak substitusi. Hak retensi terdapat dalam Pasal 1812 KUHPer.

Penerima kuasa berhak untuk menahan kepunyaan pemberi kuasa yang berada di tangannya hingga kepadanya dibayar lunas segala sesuatu yang dapat dituntutnya akibat pemberian kuasa.”

Biasanya, penulisan hak retensi dalam surat kuasa khusus mencantumkan kalimat "Kuasa ini diberikan dengan hak retensi". Sedangkan hak substitusi terdapat dalam Pasal 1803 KUHPer.

Penerima kuasa bertanggung jawab atas orang lain yang ditunjuknya sebagai penggantinya dalam melaksanakan kuasanya:

1. Bila tidak diberikan kuasa untuk menunjuk orang lain sebagai penggantinya.

2. Bila kuasa itu diberikan tanpa menyebutkan orang tertentu sedangkan orang yang dipilihnya ternyata orang yang tidak cakap atau tidak mampu. Pemberi kuasa senantiasa dianggap telah memberi kuasa kepada penerima kuasanya untuk menunjuk seorang lain sebagai penggantinya untuk mengurus barang-barang yang berada di luar wilayah Indonesia atau di luar pulau tempat tinggal pemberi kuasa. Pemberi kuasa dalam segala hal, dapat secara langsung mengajukan tuntutan kepada orang yang telah ditunjuk oleh penerima kuasa sebagai penggantinya.

Untuk memahami lebih lanjut, simak contoh surat kuasa khusus berikut ini.

Contoh Surat Kuasa Khusus 1

Bersumber dari buku Modul Ajar PLKH Litigasi dan Non Litigasi oleh Siti Munawaroh, S.H., M.H, berikut contoh surat kuasa khusus.

SURAT KUASA KHUSUS

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama:

Alamat:

Dengan ini menerangkan memberi kuasa kepada:

___________________ dan ___________________

Advokat dan Penasehat Hukum

Berkantor di jalan ___________________________

Baik secara bersama-sama maupun masing-masing sendirian.

KHUSUS

Untuk mendampingi dan memberi advis-advis hukum terhadap Pemberi Kuasa selaku Terdakwa dalam tindak pidana diduga melakukan ___________ sebagaimana dimaksud dalam pasal ____________ KUH Pidana dalam perkara No. __/Pid.B/2020/PN.Jkt.

Dan untuk itu:

  • Untuk hadir dan menghadap di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta.
  • Mendampingi dan memberi advis hukum serta memajukan pembelaan demi kepentingan hukum pemberi kuasa di hadapan persidangan Pengadilan Negeri Jakarta.
  • Mengajukan bukti-bukti dan saksi-saksi yang diperlukan dalam perkara pidana tersebut.
  • Mengajukan eksepsi dan pledoi terhadap surat dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan.
  • Melakukan perbuatan-perbuatan lain yang dianggap perlu guna melaksanakan kuasa ini.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dengan hak substitusi kepada pihak lain.

                                                                                                           Jakarta, 22 September 2021.

Yang menerima kuasa                                                              Yang memberi kuasa



(__________________)                                                                 (__________________)

Contoh Surat Kuasa Khusus 2

SURAT KUASA KHUSUS

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama:

Tempat dan tanggal lahir:

Pekerjaan:

Alamat:

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama:

Pekerjaan:

Alamat:

KHUSUS

Untuk memberikan bantuan hukum di dalam proses penyidikan kepada pemberi kuasa (tersangka) yang dipersangkakan telah melakukan tindak pidana sebagai dimaksud dalam pasal ____ berdasarkan:

Laporan Polisi No. Pol: ____________ tanggal _____________

_____________________

_____________________

Kuasa ini tidak diberikan hak kepada penerima kuasa untuk mengalihkannya kepada orang lain (tanpa hak substitusi), kecuali atas persetujuan pemberi kuasa dan/atau persetujuan penyidik yang telah menunjuk penerima kuasa sebagai penasehat hukum berdasarkan surat penetapan penasehat hukum nomor ____________ tanggal ____________.

                                                                                                           ______, ___________ 2021.

Yang menerima kuasa                                                              Yang memberi kuasa



(__________________)                                                                 (__________________)

Contoh Surat Kuasa Khusus 3

Bersumber dari buku Pembuatan Berkas-Berkas Perkara Perdata oleh Viswandro, berikut contoh surat kuasa khusus.

SURAT KUASA KHUSUS

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama:

Pekerjaan:

Alamat:

Dalam hal ini memilih domisili hukum di kantor kuasanya tersebut di bawah ini, menerangkan bahwa dengan ini memberi kuasa penuh kepada: ____________ Advokat, Pengacara dan Penasehat Hukum pada Kantor Advokat/Law Office _______________ beralamat di ___________ yang bertindak baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama.

KHUSUS

Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa:

  • Untuk memberi jawaban dan tindakan hukum lainnya atas gugatan dari ___________ yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta No.__/Pdt.G/2020/PN.Jkt, tanggal ________, mengenai ____ dan ___________.
  • Untuk mengajukan gugatan balasan (rekonvensi) terhadap ________, alamat _________ serta untuk mengajukan tuntutan ganti rugi, bunga, dan uang paksa terhadap Sdr._________ tersebut.
  • Untuk melakukan sita jaminan atas rumah/tanah Sdr. (penggugat) yang terletak di Jalan _________.

Mengenai hal tersebut di atas, untuk dan atas nama Pemberi Kuasa menghadap di muka pengadilan negeri serta badan-badan kehakiman lain atau pembesar-pembesar lainnya, mengajukan permohonan-permohonan yang perlu, menjalankan perbuatan, atau memberikan keterangan-keterangan yang menurut hukum perlu atau harus dijalankan oleh seorang kuasa, menerima uang dan menandatangani kuitansi-kuitansi, menerima dan melakukan pembayaran-pembayaran dalam perkara ini, mempertahankan kepentingan Pemberi Kuasa, naik banding, minta eksekusi, membalas segala perlawanan, mengadakan perdamaian dengan persetujuan terlebih dahulu dari Pemberi Kuasa dan pada umumnya membuat segala sesuatu yang dianggap perlu oleh Penerima Kuasa.

Surat kuasa ini dapat dialihkan kepada orang lain dengan hak substitusi serta secara tegas dengan retensi dan seterusnya menurut hukum, seperti yang dimaksud dalam Pasal 1812 KUHPer dan menurut syarat-syarat lainnya yang ditetapkan dalam undang-undang.

                                                                                                          ______, ___________ 2021.

Yang menerima kuasa                                                              Yang memberi kuasa



(__________________)                                                                 (__________________)

Contoh Surat Kuasa Khusus 4

Mengutip buku Praktik Peradilan Perdata Teknis dan Kiat Menangani Perkara di Pengadilan oleh Dr. Hj. Elza Syarief, S.H., M.H., berikut contoh surat kuasa khusus.

SURAT KUASA KHUSUS

Yang bertanda tangan di bawah ini, nama ______________, pekerjaan Swasta bertempat tinggal di Jalan _____________, dengan ini memberi kuasa kepada ____________, pekerjaan Advokat berkantor di __________ beralamat di _____________________.

KHUSUS

Untuk mewakili pemberi kuasa sepenuhnya sebagai Penggugat dalam perkara perdata Perbuatan Melawan Hukum melawan PT.________ yang diwakili oleh ____________, perusahaan yang bergerak di bidang properti, yang berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta dan berkantor cabang di Bandung di _________ Kelurahan ____________, Kecamatan ________, sebagai Tergugat.

Untuk itu menerima kuasa membela hak-hak dan mengurus kepentingan-kepentingan pemberi kuasa, melakukan dan menerima segala pembayaran, membuat, dan menerima kuitansi pembayaran.

Penerima Kuasa boleh bertindak dalam hal hukum terhadap setiap orang dan dalam segala persoalan yang berhubungan dengan perkara ini, memiliki tempat kediaman hukum (domisili), menghadap hakim dan pembesar instansi pemerintah.

Penerima Kuasa boleh berperkara ke muka pengadilan negeri, mengajukan gugatan, memberikan jawaban, mengajukan dan menolak saksi-saksi, menerima dan menolak perdamaian, memohon keputusan dan turunan keputusan pengadilan negeri, memohon supaya keputusan pengadilan negeri dijalankan.

Penerima Kuasa boleh membuat dan menandatangani surat dan melakukan segala apa yang perlu dan berguna untuk kepentingan pemberi kuasa, asal tidak dilarang atau bertentangan atau melanggar Undang-Undang dan bila perlu penerima kuasa dapat memindahtangankan kekuasaannya itu sebagian atau sepenuhnya kepada orang lain (hak substitusi) dengan hak untuk menarik kembali pemindahan kuasa yang telah diberikan itu.

Penerima kuasa boleh melakukan upaya hukum dari pengadilan tingkat pertama sampai dengan tingkat kasasi.

                                                                                                          ______, ___________ 2021.

Yang menerima kuasa                                                              Yang memberi kuasa



(__________________)                                                                 (__________________)

Contoh Surat Kuasa Khusus Substitusi

SURAT KUASA SUBSTITUSI

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama:

Pekerjaan: Advokat pada Kantor Advokat/Law Office__________

Alamat:

Bertindak selaku kuasa dari: ___________ berkedudukan hukum di __________, berdasarkan Surat Kuasa Nomor ___________ tanggal __________ adalah Tergugat (I, II, III) dalam perkara perdata (wanprestasi) yang terdaftar di Pengadilan Negeri Surabaya tanggal ____________.

Dengan ini memberi Kuasa Substitusi kepada:

Nama:

Pekerjaan: Advokat pada Kantor Advokat/Law Office ______

Alamat:

KHUSUS

Mewakili Pemberi Kuasa untuk menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara perdata antara _________ selaku Tergugat, melawan _________ selaku Penggugat yang terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Negeri SUrabaya Nomor __/Pdt.G/2020/PN.Sby, tertanggal ___________ mengenai wanprestasi.

                                                                                                          ______, ___________ 2021.

Yang menerima kuasa                                                              Yang memberi kuasa



(__________________)                                                                 (__________________)