Kasus Covid-19 di Indonesia saat ini jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara Eropa, seperti Jerman dan Austria. Status Indonesia menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat kini berada di level 1 sementara negara-negara Eropa banyak yang berada di level 4.
"Indonesia statusnya sudah di level 1, satu-satunya di level 1. Selandia Baru yang digadang-gadang paling hebat penanganan Covid-nya ada di level 2. Kita lihat di Eropa, di negara-negara yang katanya hebat itu kasusnya naik," tutur Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Anugerah Layanan Investasi 2021, Rabu (24/11).
CDC menerpakan tingkat risiko perjalanan akibat Covid-19 dengan menggunakan empat level kategori.
Beberapa indikator penentu level tadi yakni jumlah kasus Covid-19 di sebuah negara dalam beberapa hari terakhir dan pelacakan kasus baru virus.
Level empat merupakan yang tertinggi dalam kategori CDC, di atas level tiga (tinggi), dua (moderat), dan satu (rendah).
Indonesia merupakan salah satu dari sedikit negara di kawasan Asia yang masuk kategori level 1. Beberapa negara lainnya adalah Cina, India, Jepang, dan Taiwan.
Berdasarkan data CDC, beberapa negara Eropa seperti Austria, Jerman, Belgia, Rusia, dan Denmark berstatus level 4.
Sebagai catatan, Eropa kembali menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di dunia menyusul lonjakan kasus di kawasan tersebut.
Jerman, misalnya, melaporkan tambahan kasus sebanyak 45.326 pada Selasa (23/11). padahal, di bulan Oktober, negara tersebut rata-rata hanya melaporkan kasus baru di bawah 20 ribu per hari.
Sementara itu, Indonesia melaporkan kasus baru sebanyak 394 pada hari Selasa (23/11). Dengan tambahan ini maka total kasus positif corona di Indonesia mencapai 4,2 juta orang.
"Jerman sekarang minta bantuan Italia karena rumah sakit penuh. Ini adalah kondisi yang tidak bisa dibohongi. Pencapaian Indonesia sangat baik jadi tolong kita tidak boleh merusak ini," tuturnya.
Luhut mengingatkan semua pihak untuk menjaga tren baik dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
"Kita tidak boleh lengah. Jangan lupa pada minggu-minggu itu (awal Juli). Whatsapp kita penuh dengan (ucapan)Innalilahi. Mohon jangan ulangi lagi"ucap Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Kemanan, dan Hukum tersebut.
Luhut mengingatkan lonjakan kasus pada gelombang II yang terjadi pada akhir Juni hingga Agustus merupakan sejarah pahit dan tidak boleh terulang lagi.
"Saya yang katanya bisa ngatur sana-sini. Saya ga bisa ngatur temen saya yang Mayor Jenderal untuk masuk ke rumah sakit. Ingat, kita ada powerless, ada keterbatasan. Nah ini yang saya tidak bisa terulang lagi. (Covid-19) Tidak boleh diremehkan,"ujarnya.
Mantan Kepala Staf Kepresidenan tersebut mengatakan jika kasus Covid-19 di Indonesia naik, bukan tidak mungkin pemerintah akan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang lebih ketat.
Dia mengingatkan pengetatan diperlukan jika kasus naik untuk menekan kasus sekaligus memberi waktu bagi peningkatan kapasitas bagi sistem kesehatan.