KSP Dorong KPU Manfaatkan Data Mutakhir dalam Pemilu

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (tengah) berjalan keluar gedung usai menghadiri peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/4/2021).
1/12/2021, 14.58 WIB

Kantor Staf Presiden mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan Satu Data Indonesia agar memiliki basis data yang  lebih komprehensif.

Kepala KSP Moeldoko mengatakan data di KPU juga diharapkan dapat digunakan oleh pemerintah untuk melakukan pengambilan kebijakan pada sektor-sektor lain. Kebijakan mengenai SDI diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang diharapkan dapat menjadi solusi permasalahan data di Indonesia.

Moeldoko menyebut Perpres mengenai SDI merupakan sikap pemerintah dalam melakukan upaya perbaikan data demi penyusunan kebijakan yang tepat termasuk kebutuhan pemilu. Moeldoko mengatakan data yang termutakhir dan berkualitas semakin sulit untuk ditemukan. 

"Jangan sampai data-data palsu digunakan untuk pendaftaran partai politik, calon independen atau kepala daerah sehingga mengantarkan orang-orang yang tidak mewakili pilihan rakyat menjadi pemimpin," ujar Moeldoko.

Moeldoko mengatakan adanya SDI diharapkan agar data pemerintahan dan instansi terkait dapat terpadu dan terbuka bagi publik. Nantinya koordinasi akan dilakukan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Kebijakan ini bertujuan untuk melakukan strukturisasi kerangka regulasi dan agar institusi yang menyediakan data dapat melaksanakan forum data dalam format terbuka.

"Ini (SDI) merupakan reformasi di bidang data untuk mewujudkan data yang akurat mutakhir terpadu dan dapat diakses oleh pengguna data sebagai dasar dari pembuatan kebijakan," ujar Moeldoko dalam diskusi daring pada Rabu (1/12).

Dalam mewujudkan SDI, Moeldoko mengatakan perlu dilakukannya perbaikan tata kelola dan pemanfaatan data terbuka. Beberapa data yang menjadi prioritas dalam SDI adalah program prioritas nasional, program strategis nasional, dan major project yang ada dalam dokumen perencanaan Bappenas sesuai dengan arahan Presiden.

Salah satu permasalahan dalam pendataan pemerintah adalah kurangnya sinkronisasi data baik pada tingkat pusat maupun daerah. Atas dasar tersebut Moeldoko menyebut diperlukannya forum SDI baik ditingkat pusat maupun daerah sebagai bentuk mekanisme pemutakhiran data. Forum tersebut nantinya akan melakukan pembahasan melalui daftar data dan prioritas data yang akan dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

"Jika forum satu data di tingkat daerah terlaksana dengan baik, maka hal ini tentunya akan membantu pendataan di berbagai sektor termasuk satu data pemilu. Karena apa yang menjadi harapan dari satu data ini adalah data menjadi terintegrasi terpadu termutakhir," jelas Moeldoko.

Reporter: Nuhansa Mikrefin