Para mantan pegawai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang telah dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri akan ditempatkan dalam divisi pencegahan korupsi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan rekam jejak para mantan pegawai KPK menjadi modal berharga untuk mengatasi akar persoalan korupsi. Listyo juga yakin pengalaman mereka dapat memperkuat upaya penanganan pemberantasan korupsi khususnya di sektor pencegahan.
Lebih lanjut, Listyo mengatakan hal ini sesuai dengan pidato Presiden Joko Widodo di Gedung Merah Putih KPK pada Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia), Kamis (9/12). Presiden mengatakan dalam menangani korupsi yang paling utama adalah bagaimana memperbaiki secara fundamental.
"Karena memang penindakan itu ultimum remidium, tapi yang paling penting adalah bagaimana mengubah budaya supaya masyarakat, penyelenggara negara, dab pejabat negara memahami," ujar Listyo dalam keterangan resmi Jumat (10/12).
Sebelumnya, sebanyak 44 mantan pegawai KPK telah menerima surat keputusan dari Kapolri terkait lanjutan proses rekrutmen menjadi ASN Polri pada Kamis (9/12).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan surat keputusan tersebut berisi Nomor Induk Pegawai (NIP). Selanjutnya para mantan punggawa KPK akan mengikuti pendidikan selama 14 hari di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Bandung sesuai dengan persyaratan dari ASN maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Selesai nanti mengikuti pendidikan selama 14 hari TMT (terhitung mulai tanggal) tanggal 1 januari 2022 maka akan diambil sumpah dan kemudian ditempatkan sesuai dengan jobdesk dan kompetensi yang sudah ditentukan," ujar Dedi.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan dalam surat keputusan tersebut sudah terdapat penempatan yang akan diisi oleh para mantan pegawai KPK tersebut. Atas dasar ini 44 orang tersebut sudah memiliki NIP dan resmi menjadi ASN ditubuh Polri.
Dari 44 orang tersebut, ada nama sejumlah penyidik senior yang memutuskan ikut bergabung dengan institusi Polri. Ini antara lain Novel Baswedan dan Harun Al Rasyid. Selain itu, ada juga nama mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.
Mereka dipecat oleh KPK setelah dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada bulan September 2021 lalu.
Novel Baswedan mengatakan ia dan kawan-kawan merasa prihatin atas kasus korupsi yang maih banyak dan masif. Apalagi ia juga menyebut kondisi KPK semakin tidak dipercaya publik karena pimpinannya yang bermasalah.
“Saat Kapolri memberi kesempatan untuk ikut berkontribusi memberantas korupsi bidang pencegahan, maka saya & sebagian besar IM57 menerima,” ujarnya melalui akun Twitternya, Senin (7/12).