Stafsus Mensesneg Tak Permasalahkan Anggota DPR Karantina di Rumah

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 yang juga artis Mulan Jameela (kedua kanan) berjabat tangan dengan rekan sejawatnya disela pelantikan di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Penulis: Rizky Alika
Editor: Lavinda
13/12/2021, 21.18 WIB

Anggota DPR Komisi VII Mulan Jameela menjalankan karantina di rumah usai perjalanan ke luar negeri. Menanggapi hal itu, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Faldo mengatakan, pandangan tersebut mengikuti arahan dari Satgas Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Patokannya sudah jelas, siapa yang dapat diskresi untuk karantina mandiri, kita ikut dengan berbagai pertimbangan dan prosedurnya," kata Faldo dalam keterangannya, Senin (13/12).

Faldo juga enggan mengomentari soal pandangan anggota DPR setara dengan Presiden. Menurutnya, persoalan karantina tidak perlu disangkutkan dengan persoalan tata negara.

Ia berharap, aturan yang sudah ditetapkan oleh lembaga yang berwenang bisa diikuti. Apalagi, hak dan kewajiban setiap lembaga negara sudah diatur dalam Undang-Undang.

"Kita tunggu saja tindak lanjut dari BNPB dan Satgas Covid-19. Apa yang harus diperbaiki untuk meningkatkan penanganan pandemi ke depan. Itu jauh lebih penting," ujar dia,

Mengutip dari sejumlah pemberitaan, anggota DPR termuda Hillary Brigitta Lasut menilai DPR setara dengan Presiden dalam pembagian kekuasaan. Untuk itu, tidak etis apabila Presiden karantina di Istana Bogor, sementara anggota DPR di Wisma Atlet.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika