Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono sukses menjalani operasi kanker prostat di Mayo Clinic, Rochester, Minessota, Amerika Serikat pada 12 November lalu.
Ketua Dewan Kehormatan Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan kondisi SBY saat ini sudah sehat. Ia juga berharap agar SBY dapat segera berkumpul bersama kader Demokrat. Namun, Hinca enggan membeberkan kapan SBY akan pulang ke tanah air.
"Nanti kabar-kabar," ujar Hinca kepada wartawan pada di Kompleks Parlemen pada Kamis (16/12).
Sebelumnya, Hinca mengatakan anggota demokrat meminta agar SBY tetap berada di Amerika sampai pengobatannya dinyatakan selesai. Hinca mengatakan anggota Demokrat menganjurkan kepada SBY untuk fokus pemulihan. Mereka juga disebut secara bergantian pergi ke Amerika untuk menjenguk SBY.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebelumnya mengatakan membaiknya kondisi SBY tidak lepas dari penanganan yang baik serta kesiapan mental dan fisik SBY yang cukup prima. AHY dan keluarganya saat ini masih berada di Amerika bersama dengan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan keluarganya menemani SBY.
“Saya dan Mas Ibas, dengan dukungan istri dan anak-anak kami, memang sudah sepakat, untuk melakukan apapun yang terbaik bagi kesembuhan Bapak SBY,” ujar AHY dalam konferensi pers virtual pada Rabu (24/11).
Pada 23 November lalu, SBY melalui akun Instagram mendiang istrinya yakni Ani Yudhoyono menjelaskan kondisinya terakhir usai menjalani operasi kanker prostat. SBY mengatakan operasi telah berjalan sesuai dengan ekspektasi dokter dan pakar. SBY juga mengatakan opsi pengambilan prostat memiliki risiko terutama bagi orang yang berusia lanjut sepertinya.
Dalam pemulihannya, SBY didampingi ahli urologi senior Prof. Rainy Umbas dan dr Robertus Bebet Prasetyo. Dia juga aktif berkomunikasi dengan tim dokter kepresidenan yang diwakili Letjen dr. Albertus Budi Sulistya. SBY juga dibantu oleh ahli jantung yaitu Prof. dr Muhammad Munawar.
“Tapi saya telah berkonsultasi dengan dokter kepresidenan bahwa tindakan operasi ini paling tepat,” katanya.
Pengobatan mantan presiden memang sudah dijamin dalam undang-undang sehingga SBY dapat melakukan komunikasi dengan tim dokter kepresidenan terkait konsultasi pengobatannya.
Dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tengang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden RI tertuang bahwa mantan presiden diberikan seluruh biaya perawatan kesehatan serta keluarganya.