Prosedur karantina demi mencegah penularan Covid-19 menuai kritik. Pemerintah dinilai memudahkan para pejabat dan tokoh politik yang baru pulang dari negara lain dengan menjalani karantina di rumah pribadi.
Padahal, Warga Negara Indonesia yang belakangan pulang ke tanah air mengalami kesulitan mendapatkan fasilitas karantina. Bahkan, para pekerja migran perlu antre belasan jam di Bandara Soekarno Hatta untuk mendapatkan fasilitas karantina.
Koalisi Masyarakat Sipil pun menilai perlu perbaikan sistem karantina. "Perlakuan tidak adil terjadi bagi kawan-kawan yang baru pulang dari luar negeri," kata Perwakilan Koalisi Lapor Covid-19 Agus Sarwono kepada Katadata, Selasa (21/12).
Kepala Satgas menerbitkan aturan Penanganan Covid-19 No. 25/2021 dengan memberikan dispensasi pengurangan durasi karantina mandiri bagi pejabat eselon I.
Koalisi mengusulkan pemerintah mencabut aturan tersebut. Alasannya, pemerintah perlu mengambil langkah pencegahan dan mitigasi risiko penularan kasus, tanpa membedakan orang. "Selain itu, pemerintah nampak tebang pilih dalam kebijakan layanan karantina Covid-19," demikian tertulis.
Pemerintah diharapkan dapat memperbaiki sistem manajemen masuk karantina dengan memastikan kesiapan fasilitas karantina. "Tidak bertindak represif terhadap warga yang memberikan bukti di lapangan atas sistem yang buruk."
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga mempertanyakan perbedaan kebijakan karantina bagi pejabat dan masyarakat. Ia menyoroti pejabat yang diperbolehkan karantina di tempat tinggal sendiri, sementara masyarakat tidak bisa karantina di tempat tinggal masing-masing.
"Kenapa masyarakat tidak boleh karantina di rumah sendiri? Kenapa yang boleh berhemat atau jadi pelit cuma pejabat/VIP?" tulis Susi di Twitter @susipudjiastuti, Selasa (21/12).
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan