KKP Gaet Angkasa Pura Untuk Persingkat Waktu Ekspor Produk Perikanan

ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/wsj.
Pekerja mengumpulkan ikan di tempat pelelangan ikan Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Senin (6/12/2021). KKP menyatakan selama periode Januari hingga Oktober 2021, nilai ekspor produk perikanan indonesia mencapai 4,56 Miliar dolar AS atau naik 6,6% dibanding periode yang sama tahun 2020
6/1/2022, 15.02 WIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan untuk mempertahankan keberterimaan produk kelautan dan perikanan ke 171 negara di seluruh dunia.  Sebagai bagian dari upaya tersebut, KKP akan meningkatkan kerja sama dengan PT Angkasa Pura II (AP II) untuk mengamankan ekspor.

Plt. Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Hari Maryadi mengatakan kerja sama dengan AP II  akan membantu upaya dalam menjamin mutu ekspor perikanan Indonesia.

Kerja sama dengan PT Angkasa Pura II akan  meningkatkan kegiatan ekspor langsung (direct call) produk perikanan dari berbagai bandara di Indonesia ke negara tujuan.
Penerbangan langsung juga akan mempersingkat masa tempuh perjalanan ekspor.

 Ia mengatakan, direct call mampu mengatasi persoalan yang dihadapi oleh pelaku usaha seperti beban biaya operasional saat melakukan ekspor.

Adapun, prioritas negara tujuan direct call di antaranya, Tiongkok, Jepang, Singapura, dan Vietnam

Selama ini ekspor produk perikanan dilakukan melalui bandara-bandara transit seperti Soekarno-Hatta dan Juanda.

Hal ini menyebabkan biaya operasional menjadi tinggi dan terdapat risiko penurunan kualitas produk akibat waktu tempuh yang relatif lama.

Hari berkomitmen untuk meningkatkan ekspor langsung produk perikanan pada 2022. 

Terlebih, potensi produksi perikanan Indonesia mencapai 916,2 ribu ton di Pulau Sumatera, 247 ribu ton di Kalimantan serta 232,4 ribu ton di Pulau Jawa.

"Intinya kita siap mendukung akselerasi agar produk bersertifikat untuk menjamin mutu dan keamanan serta meningkatkan daya saing," ujarnya.

Hari mengatakan KKP menargetkan rasio keberterimaan ekspor ikan dan hasil perikanan oleh negara tujuan ekspor sebesar 98%.

Sementara penerbitan sertifikat Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) untuk produk pada UPI ditargetkan minimal 3.000 produk bersertifikat yang dikeluarkan oleh 42 unit pelaksana teknis (UPT) BKIPM di seluruh Indonesia.

"Kami berkomitmen untuk mengawal produk-produk kelautan dan perikanan betul-betul diterima di negara tujuan ekspor," kata Hari dalam keterangan resminya, Kamis (6/1).

Berdasarkan data KKP, volume ekspor perikanan Indonesia mencapai 1,26 miliar kilogram (kg) dengan nilai US$ 5,2 miliar pada 2020.

Udang merupakan komoditas ekspor yang paling besar dengan volume 239,28 juta kg dan nilai US$ 2,04 milar.

 Volume ekspor udang naik 28,96% dibandingkan pada 2019 yang sebanyak 207,70 juta kg.

Udang juga memberikan kontribusi terhadap total volume ekspor hasil perikanan sebesar 18,95% pada tahun lalu.

Kerja sama ekspor dengan PT Angkasa Pura di luar Jawa meningkat pada tahun lalu. Misalnya, pada awal Desember lalu saat Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Makassar mengekspor 2,3 ton komoditas perikanan, berupa ikan tenggiri dan kerapu segar ke Singapura.

Pengiriman produk senilai US$ 10.543 (Rp 151 juta) tersebut menggunakan pesawat Tri-M.G milik PT Angkasa Pura Logistik.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi