Kemenhub Tambah Trayek Tol Laut, Jawa-Papua Kini Tersambung Langsung

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Ilustrasi. Hingga saat ini, terdapat total 34 trayek tol laut untuk memperlancar distribusi logistik nasional.
7/1/2022, 10.54 WIB

Kementerian Perhubungan menambah trayek tol laut menuju Pelabuhan Kaimana, Papua Barat. Rute baru trayek T30 Tol Laut ini akan melayani rute Tanjung Perak - Kaimana - Tanjung Perak. 

Plt Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha mengatakan, alur logistik di daerah yang berada di wilayah Papua Barat tersebut terhubung langsung dengan Pulau Jawa dengan adanya rute baru ini.  Sebelumnya, rute tol laut menuju Pelabuhan Kaimana sudah dilayani oleh trayek T27 yakni rute Merauke - Dobo - Elat - Tual - Kaimana - Biak - Serui - Nabire - Elat - Merauke.

"Pelabuhan Kaimana sendiri memiliki dermaga eksisting dengan panjang 123 x 8 meter, yang dapat menampung kapal dengan kapasitas standar sampai dengan 14.000 DWT dan kedalaman -8 mLWS," kata Arif dalam keterangan resminya, Kamis (6/1).

Arif mengatakan, diperlukan pelayaran yang berkesinambungan tetap dan teratur melalui penyelenggaraan angkutan barang di laut ke seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menunjang pendistribusian barang dan pengembangan ekonomi di daerah terpencil dan daerah belum berkembang, serta menurunkan disparitas harga antara wilayah Indonesia Bagian Barat dengan Indonesia Bagian Timur.

"Tol Laut diharapkan dapat membantu kelancaran pasokan distribusi di daerah tersebut, serta mendorong perekonomian warga sekitar dalam rangka optimalisasi muatan balik nantinya," kata dia.

Pengoperasian kapal pada trayek Tol Laut ini dilakukan oleh Perusahaan Angkutan Laut Nasional, melalui mekanisme penugasan dan pelelangan umum dengan hak dan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan. Selain menambah trayek tol, Kementerian Perhubungan juga menambah pelabuhan singgah dan merubah pelabuhan pangkal pada trayek tol laut T-11, T-19, T-22, T-23, T-24, T-25, dan T-26.

Penambahan trayek ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP - DJPL 8 Tahun 2022. Keputusan DJPL ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2022 sampai 31 Desember 2022. Dengan penambahan rute baru, kini terdapat total 34 trayek tol laut untuk memperlancar distribusi logistik nasional. Beberapa di antaranya, yakni:

  • T-11 : Tanjung Perak – Fak Fak – Tanjung Perak
  • T-19 : Sorong - Depapre/Jayapura - Biak/Korido - Sorong - Pomako - Merauke - Pomako - Kokas - Sorong
  • T-22 : Biak - Teba - Bagusa - Trimuris - Kasonaweja - Teba - Biak - Brumsi - Biak.
  • T-23 : Merauke (Kelapa Lima) - Kimnam - Moor - Bade (Mapi) - Gatentiri (bovendigoel) - Merauke (Kelapa Lima), 
  • T-24 : Merauke (Kelapa Lima) - Atsy - Agats - Atsy - Senggo - Atsy - Merauke (Kelapa Lima)
  • T-25 : Timika (Pomako) - Atsy - Eci - Atsy - Ewer - Agats - Sawaerma - Mamugu - Timika (Pomako)
  • T-26 Timika (Pomako) - Agats - Warse - Yosakor - Agats - Ayam - Katew - Agats - Yurfi - Komor - Agats - Timika (Pomako).
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi