Kasus Covid-19 di Indonesia mulai meningkat usai libur Natal dan tahun baru. Data Kementerian Kesehatan mencatat, tambahan kasus harian corona di Indonesia pada Jumat (7/1) mencapai 518 kasus atau naik 153% dibandingkan Jumat dua pekan lalu (24/12) sebesar 204 kasus.
Tambahan kasus harian DKI Jakarta mencapai 334,8%. Dua minggu lalu, kasus harian di ibu kota sebanyak 69 kasus, namun hari ini tambahan kasus positif mencapai 300.
Namun tren kenaikan kasus Covid-19 tertinggi terjadi di Banten. Provinsi tersebut mencatat lonjakan kasus 650% menjadi 30 orang dari 4 kasus dua pekan lalu.
Sedangkan kasus Covid-19 Indonesia pada periode dimulainya libur Natal dan tahun baru pada 25 Desember hingga hari ini bertambah 3.775 kasus. Jika dibandingkan periode 10 Desember hingga 24 Desember, maka angka tersebut melonjak sekitar 32%.
Adapun kasus di Jakarta selama 25 Desember hingga hari ini tercatat sebesar 1.815 orang. Angka tersebut melonjak 221% dari dua pekan sebelumnya.
Di sisi lain, penurunan kasus harian terjadi di beberapa provinsi, seperti Riau, Sumatera Selatan, Lampung, dan Jawa Timur. Kemudian, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawasi Barat, Papua dan Papua Barat.
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kenaikan kasus ini terjadi di tengah penurunan Covid-19 di sejumlah provinsi. Untuk itu, ia meminta gubernur untuk menindaklanjuti kenaikan kasus dalam dua pekan mendatang.
Apalagi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menyatakan, kunci mencegah lonjakan kasus Covid-19 ialah dengan penanganan di waktu yang tepat. "Lonjakan kasus hanya dapat dicegah dengan respons pengendalian kasus sedini mungkin," ujar Wiku, Selasa (4/1).
Adapun, pemerintah tengah mewaspadai masuknya penularan Covid-19 dari pintu internasional. Apalagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi penumpang kedatangan internasional melonjak pada awal tahun ini.
Untuk itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melakukan sejumlah langkah antisipasi dengan memperketat penapisan dan karantina penumpang di pintu masuk kedatangan internasional.