10 Posisi Wakil Menteri Masih Kosong, Mensesneg: Belum Akan Diisi

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memperkenalkan calon-calon wakil menteri Kabinet Indonesia Maju sebelum acara pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (25/10/2019).
8/1/2022, 11.13 WIB

Presiden Joko Widodo terus menambah posisi wakil menteri yang berpotensi diisi. Meski demikian, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan hingga saat ini Jokowi belum berencana mengisi jabatan tersebut.

Pratikno mengatakan penambahan posisi wamen diperlukan untuk mengantisipasi segala perubahan situasi. Makanya tambahan personel disiapkan jika sewaktu-waktu hal tersebut dibutuhkan.

“Sampai sekarang setahu saya belum ada rencana penambahan,” kata Pratikno dalam keterangan virtual dari Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (8/1).

Dia mengatakan penambahan akan disesuaikan situasi serta beban kerja menteri untuk menghadapi masalah yang ada. “Misalnya beban pekerjaan berat di sektor kesehatan, maka di situ sudah ada Wakil Menteri Kesehatan,” ujarnya.

Pratikno juga mengatakan hingga saat ini ia juga belum memerlukan wakil menteri lantaran tim di Istana bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sudah kuat. Jokowi juga saat ini belum berencana mengocok ulang Kabinet Indonesia Maju. “Belum ada (rencana) reshuffle,” katanya.

Jokowi pekan ini telah menambahkan kursi Wakil Menteri Dalam Negeri yang berpotensi mendampingi Tito Karnavian. Adapun, penambahan wamen itu menambah panjang daftar kursi yang kosong.

PELANTIKAN WAKIL MENTERI (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Hingga saat ini, ada sepuluh posisi wamen yang belum diisi. Selain Wamendagri, jabatan yang kosong yakni Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Wakil Menteri Investasi, dan Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Selain itu ada pula Wakil Menteri Perindustrian, Wakil Menteri PAN-RB, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Wakil Menteri Sosial.

Sebelumnya Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mengatakan peluang Jokowi untuk mengisi pos wamen tersebut tetap ada. Namun ia memastikan keputusan tersebut merupakan urusan terkait pemerintahan. "Bukan politik," ujar dia. dalam keterangan tertulis, Senin (27/12).