Luhut Belum Berencana Setop Sekolah PTM 100% Meski Covid-19 Melonjak

Humas Setkab/Agung Bin
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan keterangan pers setelah Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (10/01/2022)
24/1/2022, 12.39 WIB

Desakan penghentian Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% terus bermunculan lantaran penularan Covid-19 di tengah siswa. Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan tidak ada rencana penghentian PTM.

"Kita tidak ada rencana menghentikan tatap muka, sekolah tatap muka," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (24/1).

Luhut mengatakan PTM masih tetap dilaksanakan hingga saat ini. Sedangkan pemerintah hanya akan mengambil keputusan apabila ada hal luar biasa terkait penularan Covid-19.

"Kalau ada hal-hal luar biasa akan diambil keputusan tersendiri," ujar Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali itu.

Terpisah, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Jumeri mengatakan pemerintah selalu mengkaji perkembangan Covid-19.  Sementara itu, kebijakan PTM terbatas akan mengikuti penerapan PPKM yang tertuang dalam Inmendagri.

Selain itu, PTM terbatas akan ditentukan berdasarkan capaian vaksinasi pada pendidik dan tenaga kependidikan serta lansia. "Jadi PTM bisa berubah dari 100% ke 50% bahkan 0% jika levelnya (PPKM) berubah," kata Jumeri kepada Katadata.co.id, Senin (24/1).

covid (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/rwa.)

Sebelumnya, dokter dan ahli medis telah menyurati pemerintah agar mengevaluasi sekolah tatap muka pada anak di bawah 11 tahun di tengah kasus Omicron. Surat dikirimkan lima organisasi profesi kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

Adapun lima organisasi tersebut adalah Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI).

Permintaan evaluasi ini lantaran kepatuhan anak usia 11 tahun ke bawah terhadap protokol kesehatan belum berjalan 100%. Selain itu masih banyak anak yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19.

"Laporan beberapa negara, proporsi anak dirawat akibat infeksi Covid-19 varian Omicron lebih banyak dari varian sebelumnya," kata Ketua Umum PDPI Dr. Dr. Agus Dwi Susanto dalam keterangan tertulis, Minggu (23/1).

Ketua Umum PERKI, DR. Dr. Isman Firdaus mengatakan anak-anak rentan mengalami komplikasi berat jika tertular Covid-19. Salah satunya adalah multisystem inflammatory syndrome yakni inflamasi pada organ tubuh anak.

"Serta komplikasi long Covid-19 sebagaimana dewasa yang akan berdampak pada kinerja kesehatan organ tubuh," kata Isman.

Reporter: Rizky Alika