Ditjen Bea Cukai Tindak 4 Ton Narkotika Sepanjang Tahun Lalu

ANTARA FOTO/ Reno Esnir/nz
Polisi menunjukkan barang bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Jakarta, Senin (4/10/2021).
Penulis: Abdul Azis Said
25/1/2022, 06.00 WIB

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan telah mengamankan 4,07 ton narkotika selama tahun lalu. Jumlah penindakan juga terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan, jumlah narkotika yang diamankan melonjak dibandingkan dua tahun sebelumnya, yakni 3,9 ton pada 2019 dan 3,2 ton di 2020.

"Nilainya (Narkotika, Psikotropika dan Prekursor yang diamankan pada 2021) triliunan rupiah, karena sangat mahal," kata Askolani dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/1).

Jumlah penindakan juga melonjak dari 508 kasus pada 2019 dan 819 di 2020, menjadi 1.334 tahun lalu.

Mayoritas menggunakan modus operandi melalui jasa pengiriman atau mail service, yakni 87%. Sebanyak 7,2% lainnya menggunakan modus hand carry atau tas jinjing.

Kemudian melalui crew (3,1%), kargo (1,3%), disembunyikan di dalam tubuh atau on body-strap (1%), dan bagasi penumpang (0,4%).

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said