Seorang pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen terkait aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI yang berada di Bogor, Jawa Barat. Direktur DJKN Rionald Silaban menyebut kejahatan itu terungkap dimulai dari kecurigaan pemalsuan surat.
"Perbuatan itu ketahuan ketika kami di Satgas BLBI mulai menelusuri ada aset-aset dan kami melihat di lapangan adanya suatu tindakan (penyalahgunaan) terhadap aset tersebut," kata pria yang akrab disapa Rio tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (26/1).
Lebih lanjut Rio yang merupakan Ketua Satgas BLBI menelusuri kasus anak buahnya memalsukan surat dari pejabat yang berwenang. "Setelah kami teliti, pejabat bersangkutan tak mengeluarkan surat tersebut," kata dia.
Setelah temuan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dari hasil pengembangan Mabes Polri, kasus tersebut kemudian dilimpahkan kepada Polres Bogor.
Hasil penelusuran Polres Bogor menemukan seorang pegawai muda DJKN memalsukan surat tersebut. "Ini penting buat kami karena ingin memastikan bahwa aset negara tidak dipermainkan, jadi kalaupun ada oknum-oknum, kami akan menindaknya secara tegas," ujar Rio.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya mengatakan terdapat sekitar 10-11 orang yang ditangkap karena terlibat dalam penyalahgunaan aset eks BLBI, salah satunya pegawai DJKN tersebut. Praktik penyalahgunaan aset tersebut sudah berlangsung sebelum Satgas terbentuk.
Mahfud mengatakan, oknum tersebut memalsukan dan memindahtangankan beberapa surat jaminan aset BLBI. Namun, ia tidak menjelaskan aset mana saja di Bogor yang disalahgunakan tersebut. Hal ini mengingat Satgas BLBI telah menyita sejumlah bidang tanah di Bogor, termasuk beberapa sudah dihibahkan kepada Pemkot Bogor.
"Setelah Satgas BLBI dibentuk, semua dokumen-dokumennya dibuka, ternyata ada yang berubah dan ditangkap orangnya. Kalau tidak salah 10 atau 11 di Bareskrim," kata Mahfud yang juga merupakan tim pengarah Satgas BLBI kepada wartawan, Kamis (20/1).
Menurut dia, penangkapan sejumlah oknum tersebut termasuk seorang pegawai pemerintah bukanlah sebuah masalah. Ia justru mengapresiasi kerja Satgas BLBI yang dalam tujuh bulan pertama masa kerjanya sudah menunjukkan sejumlah prestasi, salah satunya membongkar pelaku penyalahgunaan aset eks BLBI. Ini di samping pencapain berupa hasil tagihan terhadap para pengemplang yang sudah mencapai belasan triliun.