Kejaksaan Agung mulai meminta keterangan pihak militer dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan). Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) dalam memeriksa saksi dari pihak militer.
"Bila ada keterlibatan teman-teman dari militer tentunya akan ada kami libatkan eksposnya (dengan) Puspom (Pusat Polisi Militer)," ujar Jampidsus Febrie Adriansyah pada Kamis (27/1) malam.
Berdasarkan linformasi di layar monitor pemeriksaan, dua saksi yang akan diperiksa yakni dua purnawirawan yang pernah menjabat Kepala Pusat Pengadaan di Kemenhan dan Laksda (Purn) dan pernah menjabat Kepala Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) di Kemenhan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi mengatakan jadwal pemeriksaan yang tertera di monitor tersebut dalam rangka koordinasi dengan Jampidmil. Supardi mengatakan jadwal pemeriksaan itu seharusnya diserahkan kepada Jampidmil.
“Belum jadi (diperiksa, red.), baru rencana, maksudnya kami koordinasi dulu dengan Jampidmil,” kata Supardi.
Lebih lanjut, Febrie mengatakan dalam kasus ini pihaknya sedang mendalami manfaat dan fungsi dari satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) setelah pembayaran sewa.
Selain itu, Febrie menyebut saat ini Korps Adhyaksa sedang mendalami mengenai latar belakang pengadaan satelit dari ground segment. Pendalaman dilakukan untuk melihat proses pengadaan satelit, apakah satelit beroperasional, bentuk satelit seperti apa dan berapa harga dari satelit tersebut.
Selain dua purnawirawan tersebut, Kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya dari pihak swasta, yakni PT LEN Industri.
PT Len Industri (Persero) merupakan induk usaha Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada sektor pertahanan. Perusahaan ini bergerak dalam bidang elektronika untuk industri dan prasarana.
Perusahaan ini resmi ditunjuk pemerintah sebagai induk holding BUMN industri pertahanan, yang beranggotakan Pindad, Dahana, Dirgantara Indonesia, dan PAL Indonesia pada 12 Januari 2022.
Proyek yang dikerjakan oleh PT LEN diantaranya adalah sistem kersinyalan kereta api, pembangunan urban transport, jaringan infrastruktur telekomunikasi, elektronika untuk pertahanan (darat, laut dan udara), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), dan radar cuaca, Stasiun Monitoring Gempa Bumi, Broadcasting.