Kasus Covid-19 Melonjak, Anies Usulkan PTM di Jakarta Setop Sebulan

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
2/2/2022, 18.23 WIB

Presiden Joko Widodo telah meminta Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten dievaluasi karena lonjakan kasus Covid-19. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung mengusulkan penghentian sementara PTM 100% di ibu kota kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Anies mengatakan usulan DKI ini sedang dibahas oleh pemerintah pusat. Ini lantaran PTM telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

“Ini sedang dibahas, hasilnya seperti apa akan kami update,” kata Anies di Jakarta, Rabu (2/2) dikutip dari Antara.

Anies tidak bisa serta merta menghentikan PTM lantaran aturannya mengacu kepada SKB Empat Menteri. Namun ia mengatakan anak-anak saat ini berisiko terkena penularan corona sehingga usulan penghentian ini dilontarkan.

“Usulan dari Pemprov DKI adalah hentikan PTM dan kita 100% Pembelajaran Jarak Jauh,” katanya.

Sebelumnya Jokowi meminta PTM di tiga provinsi tersebut dievaluasi. Ini lantaran kasus Covid-19 melonjak lebih dari 900% hanya dalam rentang waktu tiga pekan.

Meski demikian Kementerian Penddidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengatakan aturan sekolah akan tetap mengacu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “SKB sudah bisa menjawab perintah Presiden,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Jumeri kepada Katadata.co.id, Rabu (2/2).

Adapun Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran untuk menyesuaikan pembelajaran di madrasah dalam mengantisipasi Omicron. Kemenag juga memberikan kewenangan kepala madrasah menentukan opsi skema pembelajaran di tengah lonjakan kasus corona.

“Namun kepala madrasah harus terlebih dulu konsultasi atau memberitahu Kanwil Kemenag Provinsi dan/atau Kantor Kemenag Kabupaten/Kota,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Reporter: Antara, Rizky Alika