Dalam percakapan di ranah ilmu sosial sering sekali muncul topik mengenai sekularisme. Terutama pada saat memperbincangkan topik politik dan juga agama. Secara makna sekularisme memiliki makna yang sama dengan sekulerisme atau sekuler.
Dapat diartikan sekularisme adalah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau badan negara harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. Sekularisme dapat menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari pemaksaan kepercayaan dengan menyediakan sebuah rangka yang netral dalam masalah kepercayaan serta tidak mengistimewakan sebuah agama tertentu.
Mengutip republika.co.id, sekularisme adalah bentuk aliran atau sistem doktrin dan praktik yang mengelakkan adanya segala bentuk yang diimani dan diagungkan oleh agama; atau pandangan bahwa masalah keagamaan (ukhrawi/surgawi) harus terpisah sama sekali dari masalah kenegaraan (urusan duniawi).
Adapun makna etimologis dari sekularisme adalah dari kata sekuler yang berasal dari bahasa Latin, saeculum, yang bermakna ganda, yakni "ruang" dan "waktu". Istilah "ruang" menunjuk pada pengertian "dunia" atau "duniawi", sedangkan "waktu" pada pengertian "sekarang" atau "kini".
Dalam perkembangannya kata 'sekuler' mengalami perluasan. Saat ini sekularisme menjadi sebuah istilah yang diartikan sebagai bersifat duniawi atau kebendaan, bukan bersifat keagamaan atau kerohanian. Bahasa Arab untuk "sekuler" adalah 'ilmaniyyah, suatu kata yang berakar dari kata 'ilm yang berarti "ilmu pengetahuan" atau "sains".
Selain kata sekularisme yang cukup masyhur digunakan. Ada juga istilah sekularisasi yang mengandung arti "proses melepaskan diri dari ikatan keagamaan." Sekularisasi dapat juga diartikan sebagai pemisahan antara urusan kenegaraan dan urusan keagamaan, atau pemisahan antara urusan duniawi dan akhirat.
Tokoh-tokoh Sekularisme
Dalam perkembangannya. sekularisme memiliki nasab secara intelektualitas dari para filsuf Yunani dan Romawi seperti Marcus Aurelius dan Epikuros, polimatik Islam abad pertengahan seperti Ibnu Rusyd, para pemikir Pencerahan seperti Baron d'Holbach, Denis Diderot, Voltaire, John Locke, James Madison, Thomas Jefferson dan Thomas Paine dan pemikir independen, agnostik dan ateis seperti Bertrand Russell dan Robert Ingersoll.
Selain mereka ada juga seorang filsuf dari abad ke-19 yang bernama George Jacob Holyoake. Dirinya memberikan definisi bahwa sekularisme adalah suatu sistem etik yang didasarkan pada prinsip moral alamiah, terlepas dari agama wahyu atau supernaturalisme.
Sosok filsuf Baron d'Holbach juga mendefinisikan bahwa sekularisme adalah suatu pandangan bahwa pengaruh lembaga keagamaan harus dikurangi sejauh mungkin dan bahwa moral dan pendidikan harus dipisahkan dari agama.
Sejarah Sekularisme
Secara akar sejarah, keberadaan konsep sekularisme memiliki kaitan erat dengan sejarah Kristen di dunia Barat. Di Barat pada abad modern telah terjadi proses pemisahan antara hal-hal yang menyangkut masalah agama dan nonagama (bidang sekuler) yang diawali dengan ketidakserasian antara hasil penemuan sains atau ilmu pengetahuan di satu pihak dan dogma Kristen di pihak lain.
Adapun dalam dunia keilmuan islam, kata sekuler atau sekularisme dibawa oleh Zia Gokalp (1875-1924), sosiolog terkemuka dan politikus nasionalis Turki. Dalam rangka pemisahan antara kekuasaan spiritual khalifah dan kekuasaan duniawi sultan di Turki Usmani (Kerajaan Ottoman) pada masa itu. Ia mengemukakan perlunya pemisahan antara diyanet (masalah ibadah serta keyakinan) dan muamalah (hubungan sosial manusia).
Prinsip Dasar Sekularisme
Dilansir dari buku Satu Satu Islam, Ragam Epistemologi oleh Dr. Aksin Wijaya, bahwa prinsip dasar dari sekularsime adalah pernyataan akan kepercayaan mutlak akan kemampuan manusia untuk menyelesakan masalah kehidupan duniawinya.
Selain itu, prinsip dasar sekularisme adalah rujukan pada aktivitas dan penentuan manusia, terutamanya yang politis, harus didasarkan pada apa yang dianggap sebagai bukti konkret dan fakta, serta bukan berdasarkan pengaruh keagamaan.
Selain itu, manusia dituntut mengandalkan rasionya, sehingga rasionalisme merupakan implikasi lain dari sekularisme. Rasionalisme adalah suatu paham yang mengakui kemutlakan rasio.
Dalam konsep sekularisme, keberadaan Tuhan disingkirkan, karena rasionalisme adalah bagian dari sekularisme, dan rasionalisme mengarah pada penyingkiran peran Tuhan, maka puncak sekularisme adalah ateisme. Hal inilah yang membuat sekularisme juga disebut paham tidak bertuhan.
Prinsip dasar sekularisme juga pernah dijabarkan oleh Syed Muhamammad Naquib Al-Attas, bahwa sekularisme adalah suatu ideologi atau paham yang menidakkeramatkan (desakralisasi) alam dan politik. Ia menjelaskan bahwa Islam tidaklah sama dengan Kristen. Karena itu, sekularisasi yang terjadi pada masyarakat Kristen Barat tidaklah sama dengan apa yang terjadi pada masyarakat Muslim.
Akan tetapi, Naquib mengingatkan bahwa manusia sebagai makhluk berakal harus melihat sekularisasi tidak hanya terbatas pada dunia Barat. Pengalaman mereka atas hal itu dan sikap mereka terhadapnya sangat berguna untuk dipelajari kaum Muslim di seluruh dunia.