Pasien Isoman Covid-19 Keluhkan Tunggu Obat 2 Hari lewat Telemedisin

Alexandr Podvalny/Pexels
Ilustrasi obat penurun kolesterol yang tersedia di apotek
3/2/2022, 18.09 WIB

Pemerintah telah merancang sistem telemedisin bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri. Pasien yang terkonfirmasi positif dapat berkonsultasi dengan dokter lewat platform daring dan mendapatkan obat gratis.

Meski demikian, tidak semua mendapatkan obat dengan cepat. Seorang pasien yang bernama Lavi baru mendapatkan obat gratis dari pemerintah setelah dua hari berstatus positif Covid-19. “Terlalu lama,” katanya kepada Katadata.co.id beberapa hari lalu.

Padahal, menurutnya prosedur mendapatkan obat saat ini sangat mudah. Setelah terkonfirmasi positif,  dia langsung dirujuk Kementerian Kesehatan menggunakan platform telemedisin untuk berkonsultasi dengan dokter.

Ia lalu mengisi formulir isolasi mandiri dari Kementerian Kesehatan untuk menebus resep obat. Proses penebusan obat juga dapat dipantau secara berkala dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). "Sebenarnya sudah bagus sistemnya," kata warga Tangerang Selatan ini.

Tapi, Lavi merasa waktu tunggu menerima obat cukup lama. Karena enggan menunggu,  ia pergi ke rumah sakit untuk berkonsultasi dengan dokter.

Ujungnya, dia harus merogoh kocek lebih dari Rp 700 ribu untuk konsultasi dan mendapatkan obat dari rumah sakit secara komersial. “Padahal sebenarnya lumayan sebenarnya kalau pemerintah kasih (tepat waktu),” katanya.

Sedangkan Kementerian Kesehatan mengatakan waktu paling lama bagi pasien menerima obat adalah tiga hari. “Jika tidak bergejala, tak memerlukan obat khusus,” kata Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi pada Senin (31/1).

Presiden Joko Widodo juga telah menerima banyak aduan terkait keterlambatan pengiriman obat telemedisin untuk Covid-19. Presiden pun meminta obat virus corona tersebut bisa dikirim dalam waktu singkat.

"Bapak Presiden memerintahkan untuk memeriksa penyebabnya kenapa, dan memastikan obat bisa tiba dalam hitungan jam," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo dalam keterangannya, Rabu (2/2).

Sebagai informasi, telemedisin merupakan layanan medis daring agar seseorang mendapat pelayanan kesehatan dari jarak jauh. Kementerian Kesehatan menyediakan layanan telemedisin isolasi mandiri bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, termasuk varian Omicron.

Pasien bisa berkonsultasi online dan mendapat paket obat secara gratis melalui layanan itu. Syaratnya, pasien harus melakukan tes PCR lebih dulu di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) milik Kementerian Kesehatan.

Jika hasilnya positif, maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes (memiliki centang hijau) secara otomatis. Setelah mendapatkan Whatsapp pemberitahuan, pasien bisa berkonsultasi dengan dokter dari 17 layanan telemedicine. 

Setelah itu pasien memasukkan kode voucher untuk konsultasi dan mendapatkan paket obat gratis. Dokter lalu akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan dapat ditebus lewat https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.

Hanya pasien berkategori layak isoman (gejala ringan atau tanpa gejala) yang akan mendapatkan obat dan vitamin gratis. Pemerintah juga menyediakan dua paket obat gratis yang disediakan bagi pasien.

Paket A diberikan untuk pasien tanpa gejala yang terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc sebanyak 10 tablet. Sedangkan Paket B diberikan untuk pasien bergejala ringan yang terdiri dari multivitamin C,B,E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200 miligram sebanyak 40 kapsul atau Molnupirair 200 miligram sebanyak 40 kapsul. Obat lainnya adalah parasetamol tablet 500 miligram jika dibutuhkan.

Adapun 17 platform telemedicine yang digandeng Kemenkes adalah Alodokter, Aido Health, Get Well, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, dan YesDok.