Limbah menjadi masalah bersama bagi seluruh umat manusia. Pasalnya, bahan-bahan tidak terpakai ini dapat mencemari lingkungan dan menjadi sarang berbagai macam penyakit.
Limbah adalah bahan pembuangan seperti sisa produksi, baik dari alam maupun kegiatan manusia yang tidak terpakai, sehingga dapat berdampak negatif bagi masyarakat jika tidak dikelola dengan baik.
Berdasarkan keputusan Menperindag RI No. 231/MPP/Kep/7/1997 Pasal tentang prosedur impor limbah, menyatakan, bahwa limbah adalah barang atau bahan sisa dari suatu kegiatan atau proses produksi yang fungsinya sudah berubah dari aslinya, kecuali yang dapat dimakan oleh manusia dan hewan.
Sementara itu, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), limbah adalah sesuatu yang tidak berguna, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya.
Jenis Limbah
Meneruskan catatan Indonesia Environment & Energy Center, berdasarkan bentuk dan wujudnya limbah dibagi menjadi empat, yaitu:
1. Limbah Cair
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 82 tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air, limbah cair adalah sisa dari suatu hasil usaha dan atau kegiatan yang berwujud cair.
Limbah cair dapat diklasifikasikan menjadi limbah cair domestik, limbah cair industri, rembesan dan luapan, serta air hujan.
2. Limbah Padat
Limbah padat diartikan sebagai sisa kegiatan industri maupun domestik yang berbentuk padat, seperti kertas, plastik, hingga kain.
Limbah jenis ini dapat dikelompokan menjadi sampah organik mudah busuk, sampah anorganik dan organik tak membusuk, sampah abu, sampah bangkai binatang, sampah sapuan, dan sampah industri.
3. Limbah Gas
Limbah gas adalah limbah yang memanfaatkan udara sebagai media penyebarannya. Penambahan gas ke udara yang melebihi kandungan udara alami dapat menurunkan kualitas udara. Limbah gas yang dihasilkan berlebihan berpotensi mencemari udara dan dapat mengganggu kesehatan masyarakat.
4. Limbah Suara
Limbah ini berupa gelombang bunyi yang merambat melalui udara. Limbah suara dapat dihasilkan dari mesin-mesin pabrik, mesin kendaraan, hingga peralatan elektronik.
Limbah Organik dan Anorganik
Selain jenis di atas, limbah bisa dibagi menjadi dua, yaitu limbah organik dan limbah anorganik.
1. Limbah Organik
Limbah organik merupakan limbah yang tersusun dari bahan-bahan organik dan dapat terurai melalui proses biologis. Limbah tersebut akan menimbulkan bau tak sedap saat membusuk, sehingga perlu penanganan tepat untuk mencegah terjadinya polusi udara. Salah satu penanganan yang efektif adalah mengolahnya menjadi pupuk organik.
Adapun ciri-ciri limbah organik, yaitu;
- Limbah organik mempunyai kandungan air dengan kadar yang banyak. Selama proses pembusukan, kandungan air yang terdapat di dalam limbah tersebut akan menguap hingga akhirnya mengering.
- Limbah organik berasal dari sisa bahan alam atau merupakan hasil olahan manusia, tak melalui proses panjang dan di dalamnya memuat banyak zat kimiawi.
- Limbah cenderung mudah membusuk, tanpa perlu melewati berbagai proses pengolahan. Hal itu dapat dibuktikan saat Anda menemukan limbah atau sampah yang hendak hancur, meski hanya dibiarkan selama beberapa waktu tanpa menjalani berbagai proses.
- Mikroba atau kuman pengurai yang ada di dalam atau dasar tanah, mampu menghancurkan limbah atau sampah. Dengan kata lain, apabila mengubur atau memendam limbah organik di dalam tanah dengan cara yang benar seperti di dalam atau dasar tanah, tak akan tercemar.
2. Limbah Anorganik
Limbah anorganik merupakan jenis sampah yang sulit untuk terurai. Berbeda dengan limbah organik, limbah ini bukan berasal dari makhluk hidup. Sampah anorganik adalah sampah yang berasal dari bahan non hayati termasuk produk sintesis dan hasil proses teknologi pengolahan bahan tambang.
Contoh sampah anorganik yaitu sampah logam dan produk olahannya, sampah plastik, kaca, keramik, dan detergen. Sebagian besar sampah non organik ini tidak bisa diurai oleh alam atau mikroorganisme.
Limbah anorganik dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
Limbah Lunak Anorganik
Limbah lunak anorganik adalah limbah yang bersifat lunak atau lentur serta mudah dibentuk. Adapun contohnya yaitu sampah plastik, baik yang berbentuk kantong plastik, styrofoam, sedotan plastik, atau bungkus makanan cepat saji. Selain itu, ada juga limbah cair, seperti bekas air deterjen, sabun cuci, minyak goreng, dan sebagainya.
Limbah Keras Anorganik
Kebalikan dari limbah lunak, limbah keras anorganik bersifat tidak mudah dihancurkan karena mengandung bahan yang kuat. Limbah ini hanya dapat dihancurkan dengan metode penghancuran tertentu, pemanasan, atau pembakaran. Adapun contoh limbah keras, antara lain pecahan keramik, kaca, paku berkarat, dan bekas kaleng.
Selain kedua jenis limbah anorganik di atas, ada juga limbah anorganik gas atau angin yang tidak dapat terjamah oleh indra. Limbah jenis ini berasal dari cerobong asap pabrik-pabrik produksi yang berbahaya bagi kesehatan dan dapat mengakibatkan bumi semakin panas.