Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memilih 12 nama calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 pada Kamis (17/2) dini hari. Tujuh nama yang disepakati merupakan calon anggota KPU, sedangkan lima nama merupakan calon anggota Bawaslu.
Penetapan 12 nama dilakukan setelah Komisi II DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 14 calon komisioner KPU dan 10 calon anggota Bawaslu sejak 14 Februari. Selain menetapkan anggota KPU dan Bawaslu terpilih, Komisi II juga menetapkan calon lainnya yang tidak terpilih sebagai cadangan.
Wakil Ketua Komisi II Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya semula berencana melakukan pemilihan secara voting sebelum akhirnya memutuskan simulasi. Namun, Komisi II akhirnya sepakat untuk memilih calon anggota berdasarkan musyawarah setelah melalui perdebatan panjang dengan beberapa pertimbangkan.
Nama-nama yang sudah dipilih oleh Komisi II nantinya akan dibawa ke Rapat Paripurna pada Jumat (18/2). Setelah dibawa ke Rapat Paripurna, DPR akan menyerahkan nama- nama tersebut ke pemerintah dan dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Berikut daftar nama anggota KPU dan Bawaslu terpilih, berikut nama-nama cadangannya sesuai urutan:
Daftar nama anggota KPU terpilih:
- Betty Epsilon Idroos;
- Hasyim Asy’ari;
- Mochammad Afifuddin;
- Parsadaan Harahap;
- Yulianto Sudrajat;
- Idham Holik;
- August Mellaz;
Daftar nama cadangan anggota KPU yakni:
- Viryan;
- Iffa Rosita;
- Dahliah;
- I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi;
- Iwan Rompo Banne;
- Yessy Yatty Momongan
- Muchamad Ali Safa’at;
Daftar nama anggota Bawaslu terpilih:
- Lolly Suhenty;
- Puadi;
- Rahmad Bagja;
- Totok Haryono;
- Herwyn Jefler Hielsa Malonda;
Daftar nama cadangan anggota Bawaslu:
- Subair;
- Fritz Edward Siregar;
- Aditya Perdana;
- Mardiana Rusli;
- Andi Tenri Sompa.