Kemenag Usul Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp 45 Juta

ANTARA FOTO/REUTERS/Saudi Ministry of Media/Handout /pras/dj
Ilustrasi. Kemenag menyebut, biaya haji dipergunakan untuk membiayai penerbangan, kebutuhan hidup di Tanah Suci, sebagian biaya di Makkah dan Madinah, visa, dan PCR di Arab Saudi.
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
17/2/2022, 09.54 WIB

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya haji regular untuk tahun 2022 sebesar Rp 45,05 juta per orang. Usulan biaya haji ini naik Rp 1 juta dibandingkan 2021 tetapi Rp 10 juta dibandingkan sebelum pandemi atau 2019 Rp 35,23 juta per orang.

Adapun pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji domestik saat ibadah haji 2020 dan 2021. Biaya haji regular pada 2020 ditetapkan Rp 31,45 juta hingga Rp 38,35 juta sesuai dengan asal embarkasi, sedangkan biaya haji pada 2021 adalah Rp 44,3 juta per orang. 

"Kami telah menyampaikan usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (16/2). 

Yaqut menjelaskan, biaya haji dipergunakan untuk membiayai penerbangan, kebutuhan hidup di Tanah Suci, sebagian biaya di Makkah dan Madinah, visa, dan PCR di Arab Saudi. 

Ia menjelaskan, usulan biaya ini juga mempertimbangkan  beban jemaah dengan keberlangsungan ibadah haji pada tahun berikutnya. Biaya yang harus dibayarkan jemaah juga sebenarnya lebih rendah dibandingkan dengan biaya yang sebenarnya dikeluarkan pemerintah lantaran disubsidi.

Pemerintah mengusulkan subsidi biaya haji Rp 8,99 triliun. Subsidi berasal dari nilai manfaat atau optimalisasi dana haji, dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah. Usulan subsidi ini, menurut dia, mempertimbangkan prinsip rasionalitas, kewajaran harga, dan kualitas layanan. 

Sementara itu, dasar pembiayaan di Tanah Suci menggunakan Ta'limatul Hajj atau peraturan pemerintah Arab Saudi tentang penyelenggaraan Ibadah Haji.

Meski mengusulkan biaya haji tahun ini, Yaqut masih belum mendapatkan kepastian pemberangkatan jemaah haji. Pemerintah telah menyiapkan tiga skenario terkait ibadah haji , yakni pemberangkatan jemaah haji dengan kuota penuh, pemberangkatan jemaah haji dengan kuota terbatas, atau pembatalan pemberangkatan ibadah haji.

Kepastian pemberangkatan jemaah haji dari dalam negeri pada tahun ini masih menunggu Kementerian Haji dan Umrah Saudi Arabia.

Pemerintah masih menetapkan 5 Juni 2022 sebagai waktu keberangkatan awal jemaah haji tahun ini. Kemenag telah menyiapkan anggaran senilai Rp 1,3 triliun dari pada anggaran negara untuk pelaksanaan ibadah haji 2022.

Adapun jemaah yang berhak melaksanakan ibadah haji pada tahun ini adalah jemaah haji yang berhak melakukan haji pada 2020.  Ada dua kriteria jemaah yang dapat melakukan haji pada tahun ini, yakni jemaah haji yang berhak melakukan haji pada 2020 dan sudah melunasi biaya perjalanan haji (BIPI) dan jemaah haji yang belum melunasi BIPI tetapi belum melepas hak haji pada 2020.

Pemerintah Arab Saudi saat ini tidak mensyaratkan jenis vaksin tertentu yang harus digunakan oleh jemaah haji pada tahun ini jika ibadah haji dibuka dan Indonesia mendapatkan kuota. Semua jemaah akan melakukan karantina selama 5 hari sebelum melakukan ibadah haji. 

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya mensyaratkan jemaah yang ingin melakukan ibadah umrah pada tahun lalu untuk menggunakan vaksin dari perusahaan tertentu, yakni Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson, dan AstraZeneca. 

Adapun Kemenag saat ini juga telah mengatur bahwa jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci harus melalui kebijakan satu pintu atau one gate policy (OGP). Kebijakan ini timbul setelah ada oknum jemaah umrah yang disinyalir memalsukan dokumen vaksinasi untuk berangkat umrah. 

Akibat kebijakan OGP, seluruh keberangkatan haji sejauh ini akan dilakukan dari Bandara Internasional Soekarno Hatta. Sementara itu, maskapai yang akan memberangkatkan jemaah adalah PT Garuda Indonesia Tbk, Saudi Arabian Airlines Corporation, dan Flynas. Pembatasan pintu penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta disebabkan minimnya izin maskapai internasional di daerah. 

Garuda Indonesia setidaknya telah menyiapkan dua jenis maskapai berbadan lebar untuk Haji 2022, yakni B777-300 ER besutan Boeing dan A330-300 buatan Airbus. Berdasarkan laman resmi masing-masing produsen, B777-300 ER memiliki kapasitas 396 penumpang, sedangkan A330-300  memiliki kapasitas hingga 277 penumpang. 

Pada 2019, Garuda menyiapkan 14 pesawat berbadan lebar untuk pelaksanaan operasional 1440 H yang terdiri dari tiga pesawat B747-400, lima pesawat B777-300ER, dan enam pesawat A330-300/200. Jumlah pesawat yang dioperasikan tersebut telah disesuaikan dengan trafik Jemaah haji pada 2019. Pada tahun itu, Garuda Indonesia akan menerbangkan 104 ribu jemaah haji. 

Reporter: Andi M. Arief