Daerah PPKM Level 3 di Jawa Bali Bertambah Jadi 99, Ini Daftarnya

ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.
Seorang warga duduk melihat bangunan Keraton Kasunanan Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/2/2022).
22/2/2022, 14.55 WIB

Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga sepekan ke depan. Dalam perpanjangan tersebut, jumlah daerah yang memberlakukan pembatasan level 3 bertambah dari 66 pekan lalu menjadi 99 pekan ini.

Salah satunya adalah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). PPKM Level 3 juga berlaku di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Banten, DI Yogyakarta, serta Bali.

Meski demikian, tak ada perubahan pembatasan aktivitas masyarakat dari aturan pekan lalu. Kapasitas kerja di kantor pada sektor non esensial, tempat peribadatan, serta fasilitas publik tetap dibatasi 50%. Begitu pula mal, restoran, hingga swalayan yang bisa dibuka dengan kapasitas 60%.

Sedangkan Jawa Tengah menjadi provinsi dengan kabupaten dan kota PPKM level 3 terbanyak yakni 28 daerah. Beberapa di antaranya adalah Semarang, Solo, Kabupaten Banyumas, serta Kabupaten Demak.  

Dikutip dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022 pada Selasa (22/2), ini daftar wilayah PPKM Level 3 di Jawa dan Bali:

DKI Jakarta

  1. Kota Jakarta Utara
  2. Kota Jakarta Barat
  3. Kota Jakarta Timur
  4. Kota Jakarta Pusat
  5. Kota Jakarta Selatan
  6. Kabupaten Kepulauan Seribu

Banten

Halaman: