Nama calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) masih menjadi teka-teki hingga saat ini. Namun Presiden Joko Widodo mulai memberikan petunjuk soal calon pejabat tersebut.
Jokowi mengatakan calon Kepala Otorita IKN akan berasal dari kalangan non partai. Presiden juga akan melantik sosok tersebut pada beberapa pekan ke depan.
“Non parpol,” kata Jokowi saat menjawab pertanyaan awak media di Kantor DPP Nasdem, Jakarta, Selasa (22/2) dikutip dari Antara.
Jokowi sebelumnya telah menandatangani Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Selanjutnya, Pengumuman Kepala Otorita itu dilakukan saat atau setelah Peraturan Presiden soal otorita IKN terbit.
Adapun, Kepala Otorita yang akan memimpin ibu kota baru kedudukannya setingkat menteri. Dia akan bertanggung jawab kepada presiden dalam pekerjaan persiapan, pembangunan, pemindahan ibu kota serta penyelenggaraan pemerintahan.
Sedangkan sejumlah nama-nama yang beredar antara lain Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Tumiyana, Bambang Brodjonegoro, Ridwan Kamil hingga Abdullah Azwar Anas. PDI Perjuangan bahkan telah menyodorkan nama Ahok kepada Jokowi untuk memimpin IKN.
"Beliau (Ahok) punya kepemimpinan yang cukup baik selama menjadi Wakil Gubernur dan Gubernur di Jakarta," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada 27 Januari lalu.
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan, Jokowi bisa saja memilih nama yang telah digadang-gadang menjadi Kepala Otorita IKN. Bagaimanapun, keputusan akhir menjadi hak prerogatif Presiden.
Namun, Kepala Negara tetap akan mempertimbangkan sejumlah masukan dari berbagai pihak. "Karena ini jabatan setingkat menteri, jadi seperti biasanya pemilihan menteri," ujar Wandy pekan lalu.