Nama calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) masih menjadi teka-teki hingga saat ini. Namun Presiden Joko Widodo mulai memberikan petunjuk soal calon pejabat tersebut.

Jokowi mengatakan calon Kepala Otorita IKN akan berasal dari kalangan non partai. Presiden juga akan melantik sosok tersebut pada beberapa pekan ke depan.

“Non parpol,” kata Jokowi saat menjawab pertanyaan awak media di Kantor DPP Nasdem, Jakarta, Selasa (22/2) dikutip dari Antara.

Jokowi sebelumnya telah menandatangani Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Selanjutnya, Pengumuman Kepala Otorita itu dilakukan saat atau setelah Peraturan Presiden soal otorita IKN terbit.

Adapun, Kepala Otorita yang akan memimpin ibu kota baru kedudukannya setingkat menteri. Dia akan bertanggung jawab kepada presiden dalam pekerjaan persiapan, pembangunan, pemindahan ibu kota serta penyelenggaraan pemerintahan.

Halaman:
Reporter: Antara