Uni Eropa adalah organisasi yang beranggotakan negara-negara yang berada di wilayah Eropa. Organisasi ini menjadi persatuan ekonomi, ilmiah, hingga politik. Bagaimana awal mula terbentuknya organisasi ini? Berikut penjelasan lengkapnya.
Sejarah Uni Eropa
Menurut penjelasan dalam situs kemlu.go.id, Uni Eropa (UE) terbentuk setelah Perang Dunia II. Peristiwa tersebut membuat negara-negara Eropa yang awalnya saling bermusuhan kemudian mengupayakan perdamaian dengan cara membuat organisasi bersama.
Seteleh melakukan kosultasi dengan counterpart-nya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Prancis Robert Schuman resmi memberikan gagasan untuk membentuk European Coal and Steel Community (ECSC). Gagasan tersebut dikeluarkan pada 9 Mei 1950 dan disetujui oleh Belgia, Prancis, Jerman, Italia, Luksemburg, dan Belanda.
Keenam negara tersebut kemudian membentuk pasar bersama setelah gagal membentuk European Defense Community pada era 50-an. Pasar bersama tersebut dibentuk berdasarkan penetapan Traktat Roma tahun 1957. Peristiwa tersebut dikenal dengan pembentukan European Economic Community (EEC) atau Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE).
MEE dibentuk dengan tujuan untuk membebasakan pergerakan barang, modal, pekerja, dan jasa. Di waktu yang sama, terbentuk juga organisasi European Atomic Energi Community (EURATOM).
Selain digunakan untuk pembentkan organisasi-organisasi tersebut, Traktat Roma juga digunakan sebagai dasar institusional dan mekanisme pengambilan keputusan Uni Eropa. Salah satu terobosan yang dilakukan yaitu menghapus bea cukai untuk barang hasil produksi antar negara anggota.
Di era 60-an, ditetapkan kebijakan baru seperti Common Agricultural Policy (CAP) dan Common Trade Policy yang berlaku untuk semua anggota MEE. Keberhasilan organisasi tersebut dalam pertumbuhan ekonomi membuat anggotanya semakin bertambah. Di tahun 1973, Inggris, Irlandia, dan Denmark resmi menjadi anggota MEE.
Keuntungan adanya integrasi ekonomi MEE terlihat nyata pada saat krisis energi dan ekonomi tahun 70-an. Pada tahun 1979 kemudian dibentuk European Monetary System dan diselenggarakan pemilihan langsung pertama Parlemen Eropa.
Pada era 80-an, anggota MEE bertambah dengan bergabungnya Yunani, Spanyol, dan Portugal. Perluasan negara anggota membuat MEE menerapkan sejumlah program struktural untuk mempersempit berbedaan ekonomi antar negara anggota.
Resesi dunia dan perbedaan internal antar anggota membuat MEE harus memperdalam proses integrasi. Hal tersebut terwujud dengan dibentuknya Single Ruropean Act (SEA) pada tahun 1985 dan Single Market Project pada tahun 1992.
SEA kemudian menetapkan MEE mejadi pasar tunggal pada 1 Januari 1993. Penetapan lain yang dilakukan oleh SEA yaitu menetapkan voting mayoritas menggantikan kesepakatan dan menghapus batas serta hambatan perdagangan internal MEE melalui penentuan sekitar 300 direktif.
Pristiwa runtuhnya Tembok Berlin dan unifikasi Jerman, membuat MEE menetapkan Traktak Uni Eropa yang disebut sebagai Traktak Maastricht pada tahun 1992. Traktat inilah yang meresmikan terbentuknya Uni Eropa.
Dalam Traktat Masstricht juga membentuk Economic and Monetary Union (EMU) pilar pertama UE, Common Foreign and Security Police sebagai pilar kedua, dan kerjasama Justice and Home Affairans (JHA) sebagai pilar ketiganya.
Sejarah Uni Eropa tidak berhenti di penandatangan Traktat Masstricht saja. Setelah itu, mereka masih membuat traktat lain dan negara Eropa lainnya juga turut bergabung dalam organisasi besar ini.
Negara Uni Eropa
Uni Eropa merupakan organisasi yang beranggotakan negara-negara di Benua Eropa. Hingga saat ini, sudah ada 27 negara yang menjadi anggota UE. Berikut daftar negara Uni Eropa:
- Austria
- Belanda
- Belgia
- Bulgaria
- Republik Ceko
- Denmark
- Estonia
- Finlandia
- Jerman
- Perancis
- Hongaria
- Irlandia
- Italia
- Kroasia
- Latvia
- Lituania
- Luksemburg
- Malta
- Polandia
- Portugal
- Rumania
- Siprus
- Slovakia
- Slovenia
- Spanyol
- Swedia
- Yunani
Menurut penjelasan di kemlu.go.id, selain 27 negara tersebut, ada juga tiga negara yang menjadi kandidat anggota UE. Tiga negara tersebut yaitu Turki, Kroasia, dan Masedonia.
Kelembagaan dan Tujuan Uni Eropa
Sama seperti organisasi dunia lainnya, UE juga memiliki tujuan tersendiri. Mengutip dari Online Learning Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (Uhamka), berikut tujuan Uni Eropa:
- Menciptakan pasar bebas.
- Pemerataan ekonomi dan sosial melalui pendirian integrasi ekonomi dan moneter, termasuk mata uang tunggal (EURO).
Untuk mensukseskan tujuan tersebut, Uni Eropa memiliki kelembagaan khusus. Dalam situs resmi Kemlu RI, disebutkan ada enam lembaga dalam UE. Berikut penjelasannya:
- European Council: kelembagaan tertinggi UE berupa pertemuan rutin antar kepala negara anggota dan Presiden Komisi Eropa. Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan impetus atas isu politik yang berhubungan dengan integrasi UE dan kebijakan lainnya.
- European Commission: lembaga eksekutif yang memiliki wewenang untuk mengusulkan peraturan kepada Parlemen Eropa dan Dewan UE; mangatur dan melaksanakan kebijakan dan bujet UE; memastikan pelaksanaan peraturan UE; dan mewakili UE dalam pertemuan internasional.
- Council of European Union (Dewan UE): lembaga ini berperan sebagai lembaga legislatif UE bersama dengan Parlemen Eropa.
- European Parliament (Parlemen Eropa): berperan sebagai lembaga legislatif.
- Court of Justice of the European Communities (Mahkamah Eropa): lembaga yudikatif UE.
- The European Court of Auditors: lembaga yang memiliki wewenang untuk memastikan dana UE dimanfaatkan sesuai peraturan.