Konflik Dosen dan Rektor Soal Swakelola, SBM ITB Setop Perkuliahan

Antara
Kampus ITB di Jalan Ganesha Bandung. Foto: Antara
9/3/2022, 15.35 WIB

Sekolah Bisnis Manajemen (SBM) Institut Teknologi Bandung (ITB) setop menggelar kegiatan belajar seperti biasa mulai Selasa (8/3). Hal ini lantaran konflik berkepanjangan setelah Rektor ITB Reini Wirahadikusumah mencabut hak swakelola SBM ITB tahun 2003.

Saat ini mahasiswa diminta untuk belajar secara mandiri. Forum Dosen SBM ITB juga menyatakan tidak akan menerima mahasiswa baru hingga sistem normal kembali.

“Ini karena kebijakan Rektor ITB tidak memungkinkan SBM untuk beroperasi melayani mahasiswa sesuai standar internasional yang selama ini ditetapkan,” demikian bunyi keterangan Forum Dosen SBM ITB seperti ditulis pada Rabu (9/3).

Konflik terjadi usai Rektor mencabut hak otonomi SBM ITB, termasuk wewenang dan tanggung jawab swakelola SBM ITB. Tujuannya membuat sistem terintegrasi yang seragam di seluruh fakultas yang ada di ITB.

Forum Dosen mengatakan sistem aturan lama telah dicabut meski integrasi sistem belum rampung. Mereka menganggap hal ini mematikan roh SBM ITB dan membuat gerak institusi pendidikan tersebut tidak lincah.

Mereka juga menyatakan hal ini adalah bentuk ketidakadilan terutama bagi mahasiswa yang telah membayar demi standar pelayanan pendidikan tinggi, namun tidak bisa terlaksana karena azas swakelola dicabut.

Forum Dosen SBM ITB mengatakan berbagai upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan konflik pencabutan hak swakelola. Sedangkan Dekan SBM ITB Utomo Sarjono Putro, Wakil Dekan Bidang Akademik Aurik Gustomo, dan Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Reza A Nasution telah mengajukan pengunduran diri mereka pada 2 Maret lalu.

FD SBM ITB juga menuntut Reini mengembalikan azas swakelola serta mengkaji ulang aturan baru yang dikeluarkan. Para dosen juga akan berkoordinasi dengan pihak internal ITB maupun eksternal untuk membantu penyelesaian masalah pengelolaan kampus.

ITB Ikut Arahan BPK

Sedangkan pihak ITB sendiri memberikan penjelasan mengenai konflik tersebut. Mereka mengatakan bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan pengelolaan keuangan SBM ITB saat ini tidak sesuai dengan Statuta ITB (PP 65/2013).

“ITB juga telah berkonsultasi dengan dan berkomitmen untuk melaksanakan arahan BPK,” kata Kepala Biro Humas dan Komunikasi ITB Naomi Haswanto dalam keterangan tertulis, Rabu (9/3).

Naomi juga mengatakan ITB saat ini sedang menyelesaikan masalah selama masa transisi secara bertahap. Dua hal yang terus diselesaikan adalah permasalahan remunerasi serta kebutuhan dana operasional masing-masing fakultas.

“Pada masa transisi ini, penataan internal tengah dilakukan dan menuntut adanya sikap positif, keterbukaan, dan kesediaan maju bersama,” katanya.

Reporter: Rizky Alika