Kebutuhan manusia dapat dijelaskan ilmu ekonomi. Karena, ilmu tersebut mengajarkan tentang bagaimana usaha manusia memenuhi kebutuhan yang relatif terbatas. dan bagaimana dapat memenuhi keinginannya yang tidak terbatas dengan sumber daya yang terbatas. Ekonomi mengajarkan bagaimana manusia memilih dan menentukan barang-barang yang akan dibeli dengan pendapatan yang dimiliki.
Salah satu cabang dalam ilmu ekonomi adalah ekonomi syariah. Apabila dirunut secara terminologi, syariah adalah peraturan-peraturan dan hukum yang telah digariskan oleh Allah SWT atau digariskan pokok-pokoknya dan dibebankan kepada kaum muslimin supaya mematuhinya. Ini agar syariah ini diambil oleh orang Islam sebagai penghubung dengan Allah SWT dan sesama manusia.
Berbeda dengan ekonomi konvensional, ekonomi syariah melarang adanya riba, menentang eksploitasi masyarakat berekonomi rendah oleh pemilik modal, serta melarang penumpukan atau penimbunan kekayaan. Ini semua mengacu pada larangan yang ada dalam agama Islam.
Pengertian Ekonomi Syariah
Sebagaimana dilansir dari buku Ekonomi Syariah Untuk Sekolah Menengah Atas Kelas X yang diterbitkan Bank Indonesia (BI) bahwa ekonomi syariah adalah cabang pengetahuan yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang langka sesuai dengan ajaran Islam tanpa terlalu membatasi kebebasan individu, mewujudkan keseimbangan makroekonomi dan ekologi yang berkelanjutan.
Pakar ekonomi Syariah Umer Chapara mendefinisikan, ekonomi syariah adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang berupaya untuk memandang, menganalisis, dan akhirnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi dengan cara-cara sesuai dengan prinsip syariat Islam. Pengertian syariat sendiri adalah, ajaran tentang hukum agama yang menetapkan peraturan hidup manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan manusia dan alam sekitar yang berdasar dari Alquran dan hadis.
Prinsip Dasar Ekonomi Syariah
Secara prinsip dasar ekonomi syariah adalah harta benda, aset bergerak dan tidak, serta seluruh sumber daya yang memiliki nilai ekonomi dipandang sebagai karunia dan titipan Allah SWT
1. Ekonomi syariah berjalan dengan penggerak utama yaitu kerja sama antar umat Islam.
2. Mengakui kepemilikan masyarakat dengan pemanfaatannya bagi kepentingan bersama.
3. Menghindari riba dengan berbagai bentuk pelaksanaannya.
4. Menolak praktek menumpuk-numpuk harta dan penguasaan kekayaan oleh beberapa orang atau kelompok saja.
5. Ekonomi syariah mewajibkan membayar zakat untuk harta yang telah mencapai nisab atau memenuhi batas.
Karakteristik Ekonomi Syariah
Ada sejumlah karakteristik yang menjelaskan bahwa ekonomi syariah adalah kumpulan dari berbagai penjelasan, antara lain:
1. Sistem Bagi Hasil
Di dalam ekonomi berbasis syariah tidak dikenal istilah bunga namun yang digunakan adalah bagi hasil. Artinya pembagian hasil antara pemilik dana dan pengelola dana akan dilakukan sesuai tata cara Islam. Sistem bagi hasil yang digunakan dalam hal ini terdiri dari 2 jenis yaitu musyarakah dan mudharabah.
Musyarakah adalah perjanjian mengenai bagi hasil dimana beberapa orang memberikan dana untuk modal usaha. Sementara itu mudharabah berarti pemilik dana memberikan modal kepada orang tertentu untuk dikelola sebagai usaha.
2. Penggabungan Nilai Spiritual dengan Material
Perekonomian syariah merupakan bentuk upaya untuk membantu nasabah mendapatkan keuntungan yang sesuai dengan ajaran Islam. Keuntungan yang diperolehnya tersebut nantinya bisa digunakan untuk infak, zakat, sedekah dan sebagainya sesuai apa yang diajarkan dalam agama Islam.
3. Melarang Adanya Riba
Ekonomi syariah hadir sebagai solusi bagi kaum muslim yang tidak menginginkan adanya riba dalam kegiatan ekonominya. Dalam istilah yang umum riba diartikan sebagai bunga yang dikenakan kepada orang yang meminjam dana. Oleh sebab itu dalam prinsip ekonomi syariah melarang adanya riba dan digantikan dengan sistem bagi hasil yang sesuai dengan syariat Islam.
Itulah penjelasan lengkap mengenai ekonomi syariah. Hal yang paling penting dari ekonomi syariah adalah menjalankannya dengan syariat islam. Dengan begitu, hasil yang Anda dapatkan berkah dan bermanfaat untuk orang banyak.
Dapat disimpulkan bahwa ekonomi syariah tentu memiliki karakteristiknya tersendiri jika dibanding dengan ekonomi konvensional. Beberapa diantaranya yaitu ditegakkannya prinsip ekonomi ketuhanan yang menekankan bahwa segala bentuk materi bersumber dari Allah SWT.
Ekonomi syariah adalah sebuah sebutan ekonomi pertengahan atau dijalankan dengan menyeimbangkan berbagai aspek baik dunia maupun akhirat. Serta ekonomi berkeadilan yakni memperlihatkan aspek keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam praktik di dalamnya.