Pemerintah kembali akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bentuk perlindungan sosial. Bantuan ini akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3 juta per bulan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan subsidi tersebut merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022. Saat ini pihaknya sedang mematangkan skema bantuan sebelum diumumkan kepada masyarakat.

"Arahan Bapak Presiden terait program ini agar terus dimatangkan," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/4) dikutip dari Antara.

Hingga 1 April, realisasi PEN tahun 2022 mencapai Rp 29,3 triliun atau setara 6,4% dari alokasi Rp 455.6 triliun. Capaian ini terdiri dari perlindungan masyarakat Rp 22,7 triliun, penguatan ekonomi Rp 5 triliun, serta penanganan kesehatan Rp 1,5 triliun.

"Perlindungan masyarakat diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai Desa, serta bantuan pedagang kaki lima," kata Airlangga.

Program PEN tahun ini hanya diberikan kepada tiga klaster. Angka terbesar dialokasikan bagi program pemulihan ekonomi Rp 178,3 triliun, perlindungan masyarakat Rp 154,7 triliun, serta kesehatan sebesar Rp 122,5 triliun.

Klaster penguatan ekonomi fokus kepada peningkatan produktivitas serta menciptakan lapangan kerja. Adapun perlindungan masyarakat diberikan untuk menjaga daya beli dan menangani kemiskinan ekstrem. Sedangkan program kesehatan masih fokus kepada penanganan Covid-19.

Sebelumnya pemerintah telah mengucurkan subsidi gaji bagi 8,7 juta pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 tahun lalu. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta. Adapun anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 8,7 triliun.

Reporter: Antara