Ditambah Cuti Bersama, Libur Panjang Lebaran Tahun Ini Capai 10 Hari

ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.
Wisatawan lokal menyaksikan matahari terbenam saat menikmati suasana hari terakhir liburan Idul Fitri di Pantai Tanah Lot, Tabanan, Bali, Minggu (16/5/2021).
7/4/2022, 17.17 WIB

Pemerintah telah memutuskan cuti bersama Hari Raya Idulfitri jatuh pada tanggal 29 April hingga 6 Mei mendatang. Hal ini telah diatur dalam Surat Keterangan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditetapkan pada Kamis (7/4).

Dengan cuti bersama ini, maka masyarakat bisa mendapatkan libur sebanyak 10 hari mulai dari Jumat (29/4) sampai Minggu (8/5). Secara rinci, cuti bersama berjumlah empat hari di luar hari libur nasional, yakni Jumat (29 April), kemudian Rabu (4/5) hingga Jumat (6/5). 

Sedangkan libur Nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H L jatuh pada tanggal 2 dan 3 Mei. Adapun tanggal 7 dan 8 Mei jatuh pada hari Sabtu dan Minggu.

Pengumuman cuti bersama ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (6/4). Namun Jokowi juga mengingatkan warga tetap waspada terhadap potensi penularan Covid-19 lantaran pandemi belum usai.

Oleh sebab itu masyarakat diminta tetap patuh protokol kesehatan.  "Segera melengkapi vaksinasi booster dan harus tetap jaga protokol kesehatan," kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (6/4).

Sebelumnya, Jokowi melihat tanda bahwa semua masyarakat ingin mudik. Untuk itu, perlu persiapan ekstra untuk menangani arus keberangkatan dan arus balik mudik.

Halaman: