Pacar dan Adik Indra Kenz Turut Jadi Tersangka Terkait Kasus Binomo

Instagram/@indrakenz
Indra Kesuma atau Indra Kenz
10/4/2022, 22.25 WIB

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru, terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan investasi binary option atau opsi biner, menggunakan aplikasi Binomo.

Ketiga tersangka ini adalah Vanessa Khong, yang diketahui sebagai pacar Indra Kenz; Nathania Kesuma, selaku adik Indra Kenz; serta Rudiyanto Pei, ayah dari Vanessa Khong.

"Terhadap 3 orang tersangka Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei disangkakan dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan Pasal 55 ayat 1e KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (10/4), dikutip dari Antara.

Ia mengatakan setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya pada Kamis (14/4) mendatang.

Menurut Whisnu, ketiga tersangka diduga membantu menempatkan, menyamarkan, atau menyembunyikan dana hasil kejahatan, dengan menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz, yang menjadi afiliator dari aplikasi Binomo.

"Terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka," kata Whisnu.

Dengan bertambahnya tiga tersangka baru ini, total terdapat tujuh tersangka terkait dengan dugaan penipuan investasi dalam perkara aplikasi Binomo.

Selain Indra Kenz, tiga tersangka lainnya adalah Brian Edgar Nababan selaku manager Binomo Indonesia, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich selaku guru trading Indra Kenz, serta Wiky Mandara Nurhalim selaku administrator telegram grup milik Indra Kenz.

Sebelumnya Bareskrim Polri telah mendapatkan informasi mengenai identitas pejabat tinggi Binomo di luar negeri. Meski sudah mengetahui identitasnya, Polri belum dapat menangkap atau menetapkan status hukum mereka, karena terhalang oleh kewenangan kepolisian di luar negeri.

Berdasarkan keterangan dari tersangka Brian Edgar Nababan, Binomo memiliki hubungan dengan perusahaan 404 Group yang memiliki kantor pusat di Rusia.

Reporter: Antara