Temui Jokowi, Ombudsman Minta Diperkuat Lewat Revisi UU

Antara
Presiden Joko Widodo menerima Anggota Ombudsman di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/4). Foto: Antara
12/4/2022, 17.35 WIB

Anggota Ombudsman menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa (12/4). Dalam pertemuan itu, mereka meminta Jokowi untuk memperkuat kelembagaan Ombudsman.

Selain itu paa anggota juga juga meminta Jokowi meningkatkan sarana dan prasarana Ombudsman demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Tanah Air.

"Untuk melakukan peningkatan atau penguatan kelembagaan lewat perbaikan atau revisi Undang-Undang," kata Ketua Ombudsman Mokh. Najih di Istana Merdeka, Selasa (12/4).

Payung hukum Ombudsman adalah Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008. Meski demikian, Najih tidak menjelaskan detail apa saja yang perlu diubah dalam aturan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Ombudsman juga menyampaikan laporan tahunan 2021. Selama tahun lalu, Ombudsman fokus pada penyelesaian laporan masyarakat serta pencegahan maladministrasi melalui survei kepatuhan pelayanan publik di tingkat daerah dan kementerian/lembaga. 

Halaman:
Reporter: Rizky Alika