Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) angkat bicara soal polisi salah tangkap pelaku pengeroyokan Ade Armando, yaitu Abdul Manaf. Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto mengatakan permintaan maaf dari polisi tak cukup untuk menyelesaikan masalah, sebab nantinya ada kemungkinan terulangnya kejadian yang sama.
Bambanga meminta pendekatan musyawarah juga dilakukan oleh polisi. Metode tersebut serta restorative justice telah disepakati oleh aparat penegak hukum, seperti kejaksaan dan kepolisian yang nantinya akan dituangkan dalam tata beracara.
“Jadi ini akan menjadi isu utama agar tetap berada pada persatuan republik kita,” ujarnya di Kompleks Parlemen pada Kamis (14/4).
Bambang lalu mengkritik kepolisian yang masih bisa salah meski memiliki peralatan canggih. Dia menjelaskan bahwa alat yang digunakan Polda Metro Jaya untuk mendeteksi identitas, yaitu face recognition tergolong canggih karena bisa mendeteksi identitas melalui retina mata.
Bambang bahkan sempat menguji alat tersebut pada stafnya dengan hasil informasi identitas yang akurat. Oleh sebab itu, dia berpendapat hampir tidak mungkin bagi polisi untuk melakukan kesalahan dalam penangkapan pelaku.
"Kalau ada kekeliruan, jangan-jangan ini ada something wrong (sesuatu yang salah). Ada sesuatu yang keliru itu apa? Alatnya sudah canggih kok,” kata politisi yang akrab dipanggil Bambang Pacul itu.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Desmond Junaidi Mahesa berpendapat bahwa polisi sudah semestinya meminta maaf, sebab sudah memublikasikan identitas korban, termasuk foto.
“Sudah wajar institusi Polri (Kepolisian Daerah) atau pimpinan Polri minta maaf atas salah ekspos tersebut,” ujar Desmond
Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando, yaitu Abdul Latip, Abdul Manaf, Ade Purnama, Dhia Ul Haq, Komarudin, dan Muhamad Bagja. Namun, terkait Abdul Manaf polisi mengakui bahwa terdapat kesalahan dalam penangkapan.
“Kita temukan keberadaanya di Karawang sekarang tim sudah di sana, sudah menemukannya. Setelah kita lakukan pencocokan, pemeriksaan awal ternyata Abdul Manaf itu tidak terlibat," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan pada Rabu (13/4).