Mahfud MD: PeduliLindungi Atasi Covid-19 Lebih Baik daripada AS

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Aplikasi PeduliLindungi
Penulis: Desy Setyowati
16/4/2022, 17.01 WIB

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyoroti aplikasi PeduliLindungi dalam laporan Praktik Hak Asasi Manusia (HAM) 2021. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, platform ini justru membantu pemerintah mengatasi pandemi Covid-19.

Ia menyampaikan bahwa HAM yang perlu dilindungi bukan hanya individual, tetapi juga komunal-sosial. Dalam konteks pandemi corona, pemerintah justru harus berperan aktif mengatur HAM.

“Itulah sebabnya, kami membuat PeduliLindungi yang sangat efektif menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke Delta dan Omicron,” kata Mahfud melalui akun Instagram-nya @mohmahfudmd, Sabtu (16/4).

Ia juga mengatakan, program PeduliLindungi justru melindungi masyarakat. “Nyatanya, berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat,” ujar dia.

Sebelumnya, pembahasan aplikasi PeduliLindungi dalam laporan Praktik HAM 2021 oleh AS, masuk dalam poin F. Ini termasuk dalam gangguan terhadap privasi, keluarga, rumah, atau korespondensi.

Poin F tersebut merupakan bagian dari Seksi 1 tentang Penghormatan Atas Integritas Individu.

Kemenlu AS merujuk pernyataan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang prihatin terhadap data yang dikumpulkan. Meski demikian, Amerika tak merujuk lembaga mana yang melaporkan masalah ini.

"LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi yang dikumpulkan dan bagaimana data ini disimpan dan digunakan oleh pemerintah," demikian laporan Kemenlu AS, dikutip Jumat (15/4). 

Menanggapi hal tersebut, juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, PeduliLindungi melindungi masyarakat saat gelombang Covid-19 varian Delta dan Omicron.

"Kami mohon agar semua pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran," kata Nadia dalam keterangan tertulis, Jumat (15/4).

Nadia menjelaskan, aplikasi PeduliLindungi memuat prinsip tata kelola yang jelas, termasuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi. Bahkan pengembangannya mengacu kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the Covid-19 Response 2020.

Selain itu, seluruh fitur PeduliLindungi beroperasi dalam kerangka kerja keamanan yang disebut Data Ownership and Stewardship. Persetujuan dari pengguna juga menjadi lapisan (layer) dalam setiap transaksi pertukaran data.

Kemenkes juga menggandeng lembaga lain untuk memastikan sistem yang ada di PeduliLindungi aman. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membantu penerapan sistem pengamanan berlapis pada aplikasi, infrastruktur, dan data terenkripsi.

Tak hanya itu, PeduliLindungi melalui rangkaian penilaian dalam pendaftaran sistem elektronik di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). "PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dibandingkan negara tetangga bahkan negara maju," kata Nadia.

Hingga saat ini, aplikasi tersebut diunduh lebih dari 90 juta orang. PeduliLindungi yang diunduh pasien Covid-19 akan berwarna hitam ketika dipindai di pintu masuk fasilitas publik, sehingga tidak menulari warga lain.

Sepanjang 2021 - 2022, aplikasi itu mencegah 538.659 upaya pasien Covid-19 melakukan perjalanan domestik dan mengakses ruang publik tertutup. Selain itu, PeduliLindungi menahan 3.733.067 orang dengan status merah atau vaksinasi belum lengkap memasuki ruang publik.