Komitmen Anti Korupsi, Kementerian BUMN Fokus Tingkatkan Tata Kelola
Perjuangan Kementerian BUMN untuk meningkatkan kinerja dan integritasnya di tengah riuhnya aktivitas sosial media saat ini ibarat melihat ikan yang berenang di dalam akuarium tembus pandang.
Hampir mustahil untuk menutup-nutupi atau bahkan menyembunyikan hal-hal buruk yang terjadi.
Setiap saat, berbagai macam fakta dan alat bukti dapat saja disemburkan lewat berbagai akun media sosial, yang langsung bisa diuji kesahihannya oleh penegak hukum.
Sebagai konsekuensinya, Kementerian BUMN dan berbagai perusahaan pelat merah di dalamnya, harus terus memacu kinerja dan integritas agar dapat bekerja maksimal bagi kesejahteraan rakyat.
Erick Thohir, yang mulai menjabat sebagai Menteri BUMN sejak 23 Oktober 2019 tampaknya juga telah menyadari hal ini.
Sejak awal, salah satu gebrakan pertama Menteri Erick adalah mereformasi tata kelola BUMN.
Reformasi itu pun ditandai dengan pencopotan beberapa pejabat, baik di level direksi maupun komisaris di berbagai perusahaan BUMN, yang dianggap tidak sejalan dengan visi Kementerian BUMN.
Sejurus kemudian, Erick memilih figur professional yang dinilainya berintegritas seperti Basuki Tjahaja Purnama sebagai Komisaris Utama Pertamina atau juga Arie Prabowo Ariotedjo sebagai direktur utama PT Aneka Tambang (Antam).
Bersama dua wakil menterinya, yang saat ini dijabat oleh Pahala Nugraha Mansury dan Kartiko Wirjoatmodjo, Erik juga segera merombak konsep superholding BUMN menjadi subholding atau klasterisasi.
Ia lantas merampingkan secara bertahap jumlah perusahaan BUMN, yang awalnya 142 perusahaan menjadi 41 perusahaan pelat merah untuk mempermudah koordinasi dan pengawasan.
Pada berbagai kesempatan, Erick bahkan menyatakan bahwa perampingan akan terus dilakukan sehingga nantinya hanya akan ada 37 perusahaan BUMN.
Untuk menjaga agar momentum pembenahan tidak dirusak di tengah jalan, maka sebuah peta jalan alias road map selama 10 tahun telah disusun.
Diharapkan peta jalan ini akan mampu menjadi pemandu bagi upaya reformasi di masa datang.
Seiring dengan upaya perampingan, Erick juga gencar mengkampanyekan Good Corporate Governance (GCG).
Ia melarang seluruh jajaran kementerian hingga perusahaan asuhannya untuk menerima gratifikasi dalam berbagai bentuk, seperti suvenir.
Selama masa pandemi Covid-19, Kementerian BUMN juga menjadi salah satu ujung tombak yang ditugasi untuk mempersiapkan rumah sakit dalam lingkungan BUMN untuk menerima pasien Covid-19.
Kementerian BUMN juga diminta mengimpor berbagai fasilitas kesehatan seperti vaksin dan alat tes PCR untuk mengamankan stok nasional.
Bergerak lebih jauh, Kementerian BUMN bekerja sama dengan Kejaksaan Agung guna menelusuri kemungkinan terjadinya korupsi pada perusahaan-perusahaan BUMN.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung di bawah Jaksa Agung St Burhanuddin telah menyidik kasus korupsi besar yang terjadi pada PT Garuda Indonesia, PT Jiwasraya dan PT Asabri.
Beberapa nama sudah dinyatakan menjadi tersangka dan bahkan telah menjalani persidangan dan dihukum.
Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), pada periode 2016-2021, sebagaimana dilaporkan katadata.co.id, ada 119 kasus korupsi yang saat ini tengah diselidiki oleh penegak hukum.
Kasus korupsi terbanyak ditemukan pada sektor perbankan dengan 38 kasus, disusul oleh sektor transportasi dengan 15 kasus.
Di tempat ketiga dan keempat, yaitu pada sektor sosial kemasyarakatan dan pertanian/perkebunan, ada masing-masing sembilan kasus korupsi yang tengah diselidiki.
Kasus korupsi juga ditemukan pada sektor listrik dan energi dengan delapan kasus.
Tidak berpuas diri, Erick lantas melebarkan sasarannya. Kali ini ia juga memperingatkan mitra-mitra BUMN untuk menjalin kerja sama dengan benar dan melalui proses bisnis yang benar.
“Kerja sama BUMN dan mitra menjadi kunci. Saya akan nantinya membuat blacklist mitra-mitra yang nakal,” ujar Erick di sela-sela acara Apresiasi Mitra BUMN Champion 2022 di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (9/5) malam.
Mantan pengusaha media itu juga menegaskan bahwa ia tidak menghendaki BUMN dijadikan ajang korupsi. “Capek benerinnya," ujar dia.
Indonesia dan banyak negara di dunia saat ini tengah berjuang menghadapi tiga tekanan, pasar global, disrupsi digital dan ketahanan Kesehatan.
Untuk mampu menghadapinya, maka perusahaan-perusahaan BUMN harus segera berbenah, salah satunya dengan melakukan transformasi digital, agar mampu terjun ke panggung global.
Oleh karena itu, Erick menyatakan bahwa Kementerian BUMN akan terus mendorong transformasi dan inovasi agar menjadi katalisator perekonomian Indonesia pada 2045.
Berdasarkan perhitungan IMF, Indonesia akan bertengger pada peringkat ke empat ekonomi terbesar dunia, setelah Cina, India dan Amerika Serikat pada 2045 mendatang.
(Tim Riset Katadata)