Beredar Kabar Dana Haji untuk Bangun IKN, Ini Tanggapan Menag

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) berbincang dengan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto (kanan) dan Sekjen Kemenag Nizar Ali (kiri) sebelum dimulainya rapat kerja dengan Komisi VIII DPR dengan agenda Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Penulis: Yuliawati
17/5/2022, 14.48 WIB

Pemerintah membantah kabar yang menyebutkan dana perjalanan ibadah haji digunakan untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas mengatakan justru pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mensubsidi jamaah sehingga biaya haji menjadi lebih ringan.

“Tidak benar, hoaks kalau ada yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini dan itu, termasuk keperluan untuk membangun IKN. Itu sama sekali tidak benar,” ujar Yaqut dalam keterangan pers yang disiarkan Sekretariat Presiden, Selasa (17/5).

Yaqut mengatakan biaya perjalanan ibadah haji yang dibayarkan jamaah tidak akan lebih besar daripada biaya yang diperlukan sesungguhnya.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu merinci total biaya haji yang dibutuhkan adalah Rp 81,7 juta per jamaah. Namun, jamaah haji Indonesia cukup membayar Rp 39,9 juta seperti kebijakan pemerintah yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Jadi biaya haji yang dibutuhkan itu Rp 81,7 juta per jamaah atau (total) Rp7,5 triliun sudah kami persiapkan. Jamaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta per jamaah jadi sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Seluruh pembiayaan haji, ujar Anggito, sudah tersedia dalam bentuk riyal Arab Saudi, maupun rupiah Indonesia. Pemerintah juga sudah siap mentransfer dana haji kepada Arab Saudi untuk pelayanan hotel, katering, transportasi dan lainnya.

"Seluruh pembiayaan sudah siap dalam bentuk Saudi riyal, dalam bentuk rupiah maupun dalam bentuk living cost, dalam bentuk bank notes. Jumlah yang kami sediakan sudah sesuai dengan apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR," kata Anggito.

Reporter: Amelia Yesidora, Antara